Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Berita Istana
Last updated: Selasa, 15 Juli 2025 20:57 8:57:43 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lansia yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/7/2025). Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku berinisial MF (26), warga Desa Gempol, berhasil diringkus tim gabungan.

Jasad korban, Hj Mirzah, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di garasi rumah oleh kakaknya sekitar pukul 11.00 WIB. Usai menerima laporan, tim gabungan dari Unit Opsnal Polda Jatim, Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, dan Polsek Gempol langsung melakukan penyelidikan cepat.

Sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, MF berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti penting.

“Dalam kasus ini kami bergerak cepat. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Proses penyidikan akan kami kawal secara tuntas,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit mobil Honda CRV warna putih, dua BPKB kendaraan, satu unit handphone Redmi Note 9 milik pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman mati.

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Ribuan Jamaah Hadiri Sragen Bersholawat, Doa Bersama untuk 1.000 Hari Wafatnya Hj. Sri Nur Handayani
Dari Mabar ke Komunitas: Pop Mie Campus Gaming Ground Hadir di IPB, Satukan Mahasiswa Bogor Lewat Esports
Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

“Pelaku saat ini sudah ditahan. Kami terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi berkas penyidikan,” ungkap Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo, S.H., yang turut memimpin proses penangkapan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan berat di wilayah hukumnya.

(Ek.BIN)

 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUANGEMPOL 9 PASURUANPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Proyek Jalan Boyolali Rp3,9 Miliar Dimenangkan CV.Nirwana Milik Wabup, Dulu Terseret Proyek Bermasalah Tapi Aman!!
Next Article Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Hisense Perpanjang Kemitraan Jangka Panjang dengan UEFA sebagai Mitra Resmi UEFA EURO 2028
Berita Istana
Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?