GROBOGAN – Warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digegerkan dengan kabar tak sedap yang menyeret nama salah satu perangkat desa. Sosok berinisial SBR, yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kebon Agung, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial Yola, yang diketahui tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Tegowanu. Perempuan tersebut disebut berasal dari Mranggen dan bekerja sebagai pemandu lagu (LC).
Peristiwa yang memicu keresahan warga ini mencuat pada Sabtu (19/7/2025), setelah sejumlah media melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah fakta mengejutkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan antara SBR dan Yola telah berlangsung kurang lebih selama empat tahun. Awal mula kedekatan mereka disebut-sebut terjadi di sebuah kafe yang menyediakan layanan karaoke. Dari pertemuan tersebut, hubungan keduanya semakin dekat hingga layaknya pasangan suami istri.
Yang mengejutkan, SBR diketahui telah menikah dua kali. Istri pertamanya telah meninggal dunia dan dari pernikahan itu, SBR memiliki dua anak. Sementara istri keduanya saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Karangawen, dan dari pernikahan ini mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan.
Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak desa maupun aparat Linmas setempat terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Kondisi ini justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pak Kadus ini harusnya jadi panutan warga. Tapi justru memberi contoh buruk. Rumahnya dekat masjid, tapi kelakuannya seperti itu. Sangat memalukan,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya pun menyampaikan keprihatinan serupa.
“Kalau sampai istri resminya tahu, ini bisa bikin heboh. Bisa jadi aib satu desa, bahkan mencoreng nama baik kabupaten. Kami ingin punya pemimpin lingkungan yang bisa jadi teladan, bukan malah bikin malu,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga juga mencurigai keberadaan sebuah mobil Avanza merah yang kerap terlihat terparkir di sekitar tempat kos Yola dalam waktu yang tidak wajar. Kendaraan itu diduga milik SBR dan dianggap sebagai “saksi bisu” dari hubungan gelap tersebut.
Tim media telah berupaya mengonfirmasi kepada SBR dan istrinya melalui pesan WhatsApp sejak pukul 08.00 WIB, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi. Menariknya, tanda centang dua biru menunjukkan bahwa pesan telah dibaca, namun tetap tidak direspons.
Sebelumnya, tim redaksi juga telah mencoba meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat. Sayangnya, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada SBR, pihak keluarga, maupun Pemerintah Desa Kebon Agung, demi keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik yang adil dan objektif.
Sumber: Cyber Kilat – Viral Kadus di Tegowanu Grobogan Diduga Selingkuh dengan Wanita Asal Mranggen