Sragen — Nama Agung, penyedia jasa pemasangan folding gate di proyek KDMP, mendadak menjadi sorotan publik. Pria yang disebut-sebut berasal dari Cilacap dan mengerjakan proyek di Wonogiri itu menuai keluhan serius setelah diduga mengubah kesepakatan harga secara sepihak serta meninggalkan hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari standar.
Peristiwa ini bermula pada sekitar 20 April 2026, ketika Agung menawarkan jasa pemasangan folding gate dengan nilai Rp30 juta untuk satu unit KDMP. Kesepakatan awal tersebut sempat disetujui oleh pihak pelaksana lapangan.
Namun, kejanggalan muncul setelah proses pemasangan dinyatakan selesai pada 23 April 2026 sekitar pukul 20.25 WIB. Tanpa penjelasan rinci sebelumnya, Agung tiba-tiba mengajukan tagihan sebesar Rp37.387.000. Dalam situasi mendesak dan pekerjaan yang telah rampung, Heri selaku pelaksana di lapangan langsung melakukan pembayaran melalui transfer.
Belakangan, persoalan tidak berhenti pada selisih harga yang signifikan. Sejumlah tenaga kerja menemukan banyak cat yang blepotan di tembok yang sebelumnya telah dicat rapi. Selain itu, kerusakan juga ditemukan pada beberapa bagian keramik yang pecah akibat proses pemasangan.
Kondisi tersebut menimbulkan kerugian tambahan bagi pihak pelaksana. Perbaikan ulang, mulai dari pengecatan hingga bongkar pasang keramik, diperkirakan memakan waktu lebih dari dua hari meski dikerjakan oleh dua orang pekerja.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Agung tidak memberikan penjelasan rinci terkait perubahan harga maupun kualitas pekerjaan yang dipermasalahkan. Ia juga tidak menjelaskan dasar penetapan harga, spesifikasi material yang digunakan, serta alasan terjadinya perbedaan hasil pekerjaan di lapangan.
Lebih lanjut, Agung kembali tidak memberikan keterangan tambahan meski telah dimintai klarifikasi terkait keluhan tersebut.
Agung, yang merupakan warga Cilacap, mengaku telah mengerjakan proyek folding gate dalam jumlah terbanyak di wilayah Wonogiri.
Menanggapi kejadian ini, Warsito, tokoh masyarakat Sragen, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa, terutama di tengah maraknya proyek pembangunan.
“Apalagi saat ini banyak proyek berjalan bersamaan. Kalau kita tidak jeli dan teliti, bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaksana proyek untuk memastikan kesepakatan tertulis yang jelas, transparansi biaya, serta pengawasan ketat terhadap kualitas pekerjaan guna menghindari kerugian serupa di kemudian hari.(iTO)