Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaDaerahPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARASport

Tim RPH Bener Meriah Mengaku Diintimidasi, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Berita Istana
Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 12:11 12:11:37 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Aceh (NAD), 4 Juni 2025 – Upaya perlindungan hutan di wilayah Kabupaten Bener Meriah kembali diuji. Tim gabungan dari Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Bidin dilaporkan mengalami intimidasi dan ancaman oleh sekelompok orang yang diduga aparat, setelah menyita barang bukti hasil aktivitas ilegal di kawasan hutan Kecamatan Syiah Utama.

Pada Sabtu, 1 Juni 2025, tim RPH Bidin melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan dan memberantas praktik illegal logging. Dalam patroli tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah kayu olahan tanpa dokumen resmi yang diduga hasil pembalakan liar. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor RPH Bidin untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Namun insiden mengejutkan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala RPH Bidin didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat dan pemilik barang bukti tersebut. Mereka mendatangi kediaman pribadi Kepala RPH dan melakukan tekanan secara verbal dengan gaya premanisme. Dalam tekanan tersebut, mereka menuntut agar barang bukti dikembalikan secara tidak sah.

Tindakan intimidatif tersebut bukan hanya menghalangi proses penegakan hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perintangan penegakan hukum.

Pihak RPH Bidin menyatakan bahwa mereka tidak akan gentar terhadap upaya tekanan dan akan tetap menjalankan tugas sesuai mandat dan aturan yang berlaku. Kasus ini diharapkan segera ditangani oleh aparat penegak hukum secara adil dan transparan, guna melindungi integritas petugas lapangan dan kelestarian hutan di wilayah Aceh.

Kira Souvenir x Pengrajin Lokal: Mengubah Kerajinan Nusantara Jadi Souvenir Corporate Premium
Tambang Ilegal Galian C di DAS Desa Wiyu Mojokerto Picu Kerusakan Lingkungan Serius
Mau Liburan Hemat, Manfaatkan Diskon Tarif Tiket Berikut
Dirut Jasa Marga: Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

(Redaksi)

 

TAGGED:BERITA ISTANA ACEH
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Kasus Etik Triyono DPRD Fraksi Golkar: Ombudsman RI Kawal Ketat Aduan Gatot Handoko
Next Article Masyarakat Minta Presiden Prabowo Subianto Instruksikan KPK Periksa Dana Desa di Kepenuhan Hilir
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?