Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaDaerahPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARASport

Masyarakat Minta Presiden Prabowo Subianto Instruksikan KPK Periksa Dana Desa di Kepenuhan Hilir

Berita Istana
Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 12:10 12:10:24 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Rokan Hulu, 4 Juni 2025 — Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang seharusnya digunakan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, justru diduga menjadi ajang penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Masyarakat setempat mulai bersuara atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024, khususnya dalam pengadaan alat peningkatan produksi tanaman pangan seperti mesin penggilingan padi, jagung, dan alat pertanian lainnya. Meski pengadaan tersebut tercantum dalam laporan realisasi Dana Desa, namun warga mengaku tidak pernah melihat alat-alat itu direalisasikan.

Salah seorang warga Desa Kepenuhan Hilir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa program pengadaan alat produksi pangan setiap tahun dianggarkan, namun tak pernah terwujud di lapangan.

“Setiap tahun ada tercatat pengadaan alat pertanian, tapi kenyataannya tidak ada yang terealisasi. Kami merasa ada yang janggal,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Kepenuhan Hilir, Sudirman, membantah bahwa desanya pernah menganggarkan alat-alat pertanian tersebut.

Seram! Limbah Slek Es Cream PT AICE di Ngoro Industrial Park Diduga Diolah Jadi Es Krim oleh Oknum
The Grand Blessing of Ramadan di Grand Metropolitan Bekasi, Menghadirkan Harmoni dan Kemeriahan di Bulan Suci
IndoIndians Extraordinary Women Awards 2026 Soroti Perempuan Penggerak Perubahan Indonesia–India
Polres Pasuruan Terima Kunjungan Dir Pam Obvit Mabes Polri, Bahas Keamanan Destinasi Wisata

“Meluruskan saja, desa kami tidak pernah menganggarkan alat tersebut karena tidak ada lahan jagung dan padi,” tulisnya melalui pesan singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengapa pengadaan alat tersebut tetap tercantum dalam laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir, Sudirman justru meminta media datang langsung ke kantor desa dengan membawa surat tugas dan identitas institusi.

“Silakan datang ke kantor desa, konfirmasi langsung ke pihak kaur atau kasi. Secara etika tidak baik melalui WA-WA seperti ini. Sementara ini Inspektorat juga belum pernah memeriksa kami,” tulis Sudirman.

Pernyataan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan awak media. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, termasuk melalui platform digital seperti WhatsApp. Selain itu, masyarakat juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk mengetahui pengelolaan dana publik.

Melihat dugaan penyimpangan yang terjadi, masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Kepenuhan Hilir.

“Dana Desa adalah amanat negara untuk rakyat. Jika dana ini disalahgunakan, maka bukan hanya hukum yang harus bertindak, tetapi suara rakyat juga harus didengar,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu terkait pemeriksaan Dana Desa di Desa Kepenuhan Hilir.

(UG)

TAGGED:BERITA ISTANA RIAU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Tim RPH Bener Meriah Mengaku Diintimidasi, Oknum Aparat Diduga Terlibat
Next Article Merasa Diintimidasi, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Minta Keadilan Penggusuran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Celebrity Fitness 2.0, Evolusi Baru Fitness di Mall Of Indonesia
NPF di Bawah Industri, BRI Finance Jaga Kualitas Portofolio Pembiayaan
Featured
MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah
Featured
Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?