Selasa, 16 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaDaerahPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARASport

Merasa Diintimidasi, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Minta Keadilan Penggusuran

Berita Istana
Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 12:09 12:09:27 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

SEMARANG – Sejumlah warga Suwakul Kelurahan, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, mengaku menjadi korban penggusuran paksa bangunan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Proses pembongkaran yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir itu menuai sorotan lantaran dianggap berlangsung tanpa persetujuan resmi dari warga dan disertai tekanan psikologis yang berat. Rabu (4/6/2025).

Warga terdampak menyatakan bahwa mereka tidak pernah menandatangani perjanjian tertulis terkait pembebasan lahan atau kesepakatan pembongkaran bangunan. Salah satu warga yang telah tinggal selama 30 tahun menyampaikan bahwa sejak awal mereka tidak pernah dilibatkan dalam diskusi formal mengenai rencana penggusuran.

“Kami tidak pernah sepakat. Tiba-tiba ada somasi, ancaman denda, dan tekanan dari orang-orang yang kami bahkan tidak tahu siapa,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Proses penggusuran disebut dibarengi dengan berbagai bentuk intimidasi, termasuk ancaman akan dipaksa keluar (didoser) jika menolak pembongkaran. Warga juga menerima surat somasi yang mencantumkan denda sebesar Rp 5 juta per hari jika tidak segera mengosongkan lahan.

“Katanya kalau kami tidak mau terima uang dan pergi, maka kami tidak akan dapat apa-apa. Bahkan sempat disebut kami bisa didenda jutaan per hari,” kata warga lainnya.

Warga menambahkan bahwa mereka tidak tahu pasti siapa yang menyampaikan ancaman tersebut, karena komunikasi kerap dilakukan melalui orang perantara yang mengaku sebagai pengacara dari pihak pengembang.

Heboh! Pimred Berita Istana Diancam Ditabrak hingga Tewas, Tri Wulandari Kini Dilaporkan ke Polisi
DPRD Kota Salatiga Bicara Pengawasan dan Akuntabilitas, ELBEHA Barometer Menyindir: Hasilnya Jangan Kosong Lagi
Mid-Year Sale Boleh, Over Budget Jangan
Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung sebagai Lembaga Konservasi Modern

Meskipun merasa tertekan, warga akhirnya menerima uang pengganti yang mereka anggap jauh dari harapan. Uang yang diterima bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp 20 juta per kapling, meskipun sebelumnya warga meminta kompensasi sebesar Rp 50 juta per kapling.

READ  Kukuhkan Paskibraka Jateng 2025, Gubernur Titip Pesan Cinta Tanah Air

“Uang itu kami terima karena tidak ada pilihan. Kami takut diusir paksa atau didenda,” ungkap salah seorang ibu rumah tangga yang telah tinggal di lokasi sejak tahun 1990.

Proses mediasi antara warga dan pihak yang melakukan penggusuran pun dinilai tidak adil. Pihak pengembang atau perwakilannya disebut tidak hadir langsung dalam pertemuan mediasi, dan hanya menyampaikan pesan melalui pengacara warga.

“Bagaimana kami mau percaya kalau yang punya kuasa tidak pernah muncul? Kami merasa ditinggalkan,” ujar tokoh warga yang aktif dalam mediasi.

Sebagian besar warga yang terdampak telah tinggal di kawasan tersebut selama 10 hingga 35 tahun. Beberapa diantaranya telah mendirikan bangunan seperti rumah tinggal dan fasilitas sosial, termasuk posyandu, yang kini ikut diratakan.

Hingga saat ini, warga merasa bahwa mereka dipaksa menerima keputusan penggusuran yang tidak pernah mereka setujui secara sah. Proses pembongkaran dinilai tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan trauma dan tekanan psikologis bagi keluarga yang terdampak.

Warga berharap pemerintah daerah, lembaga hukum, dan lembaga perlindungan masyarakat dapat turun tangan untuk mengkaji ulang legalitas tindakan tersebut dan menjamin keadilan bagi warga kecil yang terdampak.

Warga,menyampaikan saat diwawancarai ” Ketika sebelum terjadi penggusuran dan pembongkaran memang Warga sudah menandatangani penerimaan uang ganti rugi, dan menandatangani kertas kosong di rumah pak RW, tetapi semua itu terjadi karena adanya tekanan dan intimidasi yg justru datang dari Pengacaranya Warga sendiri, yang semestinya membela kepentingan Warga terdampak.. Padahal waktu itu sidang mediasi gagal dan proses sidang masih berjalan.

“Harusnya penggusuran kan dilakukan setelah ada putusan..akibatnya Warga kecewa dan merasa dibohongi oleh Pengacaranya sendiri, apalagi terbukti saat ini pengacara Warga benar benar terang terangan berpihak kepada lawan Penggugat..Kalau begini terus fungsi Pengacara sebagai apa… Wargapun kebingungan sendiri. (Bersambung..)

READ  Dwi Prio Nugroho yang Mengaku Anaknya Menjadi Anggota Polda Jateng yang Hamili Warga Jakarta

(Yogie & Team VS )

TAGGED:BERITA ISTANA SEMARANG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Masyarakat Minta Presiden Prabowo Subianto Instruksikan KPK Periksa Dana Desa di Kepenuhan Hilir
Next Article Gubernur Akmil Hadiri Upacara Pembukaan Latsitardanus XLV/2025 di Kota Serang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Perkuat Portfolio Berkelanjutan, BRI Finance Tangkap Potensi Pertumbuhan EV
Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur
Featured
BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan
Featured
Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Daerah

Proyek Irigasi Cibaliung Terapkan Sistem Modular, Gunakan Beton Precast WSBP

Selasa, 17 Februari 2026 14:59
Berita Istana

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

Selasa, 12 Mei 2026 18:31
Berita IstanaPendidikan

Kepala Sekolah SMA N 06 Menghindar, Ketika Dikonfirmasi Kegunaan Dana BOS Tahun 2023–2024

Jumat, 4 Juli 2025 06:11
Berita IstanaTNI & POLRI

Cerdas Membedakan Pejabat Negara Atau Mafia 

Sabtu, 15 November 2025 16:28
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?