Dwi Prio Nugroho yang Mengaku Anaknya Menjadi Anggota Polda Jateng yang Hamili Warga Jakarta

Semarang, 1 Agustus 2025 — Seorang wanita asal Jakarta,Anggrini (37), mengaku menjadi korban penipuan dan ditelantarkan oleh pria bernama Dwi Prio Nugroho, yang disebut-sebut warga Semarang dan mengaku anaknya sebagai anggota Polda Jawa Tengah.

Kepada awak media Berita Istana, Anggrini membeberkan kronologi awal perkenalan mereka yang terjadi pada tahun 2023. Berbekal rayuan dan pengakuan bahwa dirinya telah berpisah dari istrinya, Lisa Febrianti, serta mengaku memiliki anak bernama Devi Putriningsih Asih yang bekerja di Rorena, Polda Jateng, Dwi berhasil menjalin hubungan dengan korban.

“Dari awal saya percaya karena dia bilang sudah berpisah dengan istrinya. Kami lalu menjalin hubungan hingga saya hamil dan akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 14 bulan,” ungkap Anggrini .

Namun, selama masa kehamilan hingga proses persalinan, Dwi Prio Nugroho dikatakan tidak pernah memberikan kabar, bahkan menelantarkan anak yang kini menderita tumor jinak di lengan kanan.

Tak hanya itu, Anggrini juga mengalami intimidasi dari seorang wanita yang mengaku anak Dwi, Devi Putri Ningsih. “Saat usia kandungan saya masih 6 bulan, Devi menelepon dan mengatakan saya tidak bisa membuktikan kalau anak ini adalah hasil hubungan dengan ayahnya,” katanya.

Parahnya lagi, Anggrini mengungkapkan bahwa uang tabungan anaknya yang berinisial OMS sebesar Rp40 juta diduga diambil oleh Dwi Prio Nugroho tanpa kejelasan pengembalian hingga kini.

“Saya sangat kecewa. Bahkan menurut pengakuan SPKT Polda, Devi menyebut ayahnya tidak boleh berhubungan dengan saya. Tapi bagaimana dengan nasib anak saya yang ditinggalkan begitu saja?” ujar Anggrini dengan nada kecewa saat dihubungi pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Anggrini akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Kota Semarang pada 17 Juni 2025 dengan nomor laporan: B/6240/VI/RES.7.4./2025/Ditreskrimum. Selain itu, ia juga melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Kadiv Propam Polri dengan nomor laporan: SPSP2/002330/V/2025/BAGYANDUAN.

Baca Juga:  Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Angraeni kini tinggal di sebuah kos di Kota Semarang bersama anaknya yang masih balita dan sedang berjuang melawan penyakit.

“Saya hanya ingin Dwi bertanggung jawab sebagai ayah. Anak kami sakit dan butuh perhatian. Saya masih bertahan di Semarang demi mencari keadilan,” tegasnya.

Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, angkat bicara terkait maraknya kasus penipuan yang mencatut institusi TNI dan Polri sebagai kedok untuk menipu masyarakat. Menurutnya, masyarakat saat ini harus lebih waspada terhadap berbagai modus baru yang kerap mengatasnamakan keluarga anggota TNI atau Polri.

“Modus penipuan sekarang semakin beragam. Banyak pelaku mencatut nama orang tua atau anaknya sebagai anggota TNI atau Polri demi meyakinkan korban. Ini sangat meresahkan,” tegas Warsito kepada awak media, Kamis (1/8/2025).

Warsito juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus-kasus penipuan semacam ini. Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, bertindak cepat dan profesional dalam menindak para pelaku agar tidak mencoreng nama baik institusi.

“Kami meminta aparat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai nama institusi Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai tokoh media dan juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap citra institusi negara, Warsito menegaskan bahwa media juga memiliki peran penting dalam mengedukasi publik agar tidak mudah tertipu.

“Media harus hadir sebagai pilar keempat demokrasi yang bisa memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat. Jangan beri ruang bagi para penipu untuk terus beraksi,” tutup Warsito.

Sebagai bentuk kepedulian, tim PT Berita Istana Negara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Anggrini, agar hak-haknya sebagai ibu dan anak bisa terlindungi sesuai hukum yang berlaku.(iTO)

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sosok Sholeh Ahmad Efendi, Staf Khusus Utusan Presiden yang Peduli Wong Cilik

Bagikan ini:

Petani Bayam Asal Grobogan, Anaknya Sukses Jadi TNI dan Perawat
Grobogan, Jawa Tengah – Di tengah hamparan sawah dan semilir…
Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi
Sragen,  – Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen mencatat sejarah…
Tempat Judi Sabung Ayam di Kartasura Diduga Kebal Hukum, APH Terkesan Tutup Mata
Kartasura, 28 Juni 2025 — Praktik perjudian sabung ayam kembali…
Ketua DPD NasDem Sragen, Tono dan LPK MITRA GAMA, Kunjungi Anjel: Gadis yang Hidup Sebatang Kara
Sragen, – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sragen yang juga…
Dirut PT BiN: Kami Ucapkan Selamat Datang: Dewiana Syamsu Indyasari Resmi Menjabat Kapolres Sragen
SRAGEN – Kami, Warsito selaku Direktur Utama PT Berita Istana…
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Foto: Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat…
Polres Jepara Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Jepara - Polres Jepara | Dalam rangka memperingati Hari Lahir…
RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik
Jakarta – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan…
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Anaoma Menjadi Sorotan Tajam di Ruang Publik dari Tahun 2020–2024
Nias Utara – 25 Juni 2025 - Dugaan penyelewengan dana…
Gawat! Internet Lokal di Desa Jatisari Kebumen Diduga Tak Berizin, Warga Minta APH Bertindak
Kebumen – Keberadaan jaringan internet lokal di Desa Jatisari, Kecamatan/Kabupaten…