Sudewo Mengundurkan Diri Itu Hoaks: “Saya Dipilih Rakyat” – Meski Didemo 50 Ribu Warga, Bupati Pati Tetap Menjabat

Berita Istana
4 Min Read

PATI – Isu pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, dibantah tegas oleh yang bersangkutan. Meski didemo puluhan ribu warga pada Rabu (13/8/2025), Sudewo menegaskan tetap menjabat karena merasa dipilih rakyat secara sah dan konstitusional.

Aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Alun-Alun Kabupaten Pati tersebut dihadiri sekitar 50 ribu warga. Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya setelah enam bulan memimpin, usai dilantik pada 20 Februari 2025. Tuntutan muncul antara lain akibat kebijakan kontroversial, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

“Siapa yang mau menolak, saya tunggu. Silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo pada 6 Agustus 2025 lalu.

Pernyataan itu memicu kemarahan warga yang kemudian menggelar aksi besar-besaran. Meski telah meminta maaf dan menarik ucapannya, protes tidak surut.

Usai rapat paripurna DPRD pada 13 Agustus 2025, Sudewo menegaskan posisinya.
“Tuntutan sudah disampaikan tadi. Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa berhenti begitu saja. Semua ada mekanismenya,” kata Bupati Pati ke-42 itu.

Ia juga menyatakan menghormati hak angket yang digulirkan DPRD Pati untuk memakzulkan dirinya. “Itu hak DPRD. Saya menghormati,” ujarnya, sembari berjanji memperbaiki kebijakan ke depan.

Dalam rapat paripurna yang diwarnai aksi massa di Gedung DPRD Pati, Ketua DPRD Ali Badrudin mengumumkan bahwa usulan hak angket telah memenuhi syarat formal. Hak angket ini akan fokus menyelidiki kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sempat diberlakukan Sudewo.

Meski berasal dari Partai Gerindra, Sudewo harus menghadapi fakta bahwa fraksi partainya di DPRD Pati menyatakan sepakat dengan hak angket tersebut. Keputusan itu disambut sorak-sorai massa dan seruan takbir dari peserta aksi.

Hak angket sendiri adalah kewenangan DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berdampak luas pada masyarakat.

Aksi demo di depan kantor Bupati Pati berlangsung ricuh. Sudewo yang mencoba menyapa massa dari atas mobil rantis dilempari sandal dan botol air mineral. Polisi yang berada di sampingnya langsung menghalau serangan dengan tameng.

Dalam kesempatan singkat, Sudewo menyampaikan permintaan maaf. “Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya minta maaf sebesar-besarnya. Ke depan saya akan berbuat lebih baik. Terima kasih,” ucapnya sebelum kembali masuk ke mobil rantis setelah hanya 20 detik berada di luar.

Amarah massa juga menyasar fasilitas pemerintah. Pagar kantor bupati didorong hingga bergoyang, sebuah mobil provos Polres Grobogan dibakar, dan baliho bergambar Sudewo di videotron depan kantor bupati dicopot. Di bagian foto Sudewo pada baliho tersebut terdapat coretan hitam bertuliskan “Preman Arogan, Penipu Rakyat.”

Bagian baliho bergambar Sudewo dilipat dan diangkat tinggi oleh salah satu peserta aksi, disambut sorakan massa. Menariknya, bagian baliho yang bergambar Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra dibiarkan tetap terpasang.

Sudewo menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat menjaga keamanan. “Kami bisa memahami emosi mereka, tapi yang terpenting situasi tetap kondusif. Ini proses pembelajaran bagi saya,” ujarnya.(Tim:Red)


 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *