Mencekam! Ada Bekingan yang Kuat, Pasteur Clinic Jakpus Diduga Praktik Ilegal

Berita Istana
3 Min Read

JAKARTA – Pasteur Clinic yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sorotan tajam publik setelah diduga melakukan praktik ilegal dengan mempekerjakan dokter asal Vietnam. Dugaan ini mencuat bersamaan dengan kasus WON Klinik Menteng, yang disebut-sebut juga melakukan manipulasi pajak dan menggunakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Keduanya bahkan diduga mendapat perlindungan dari pejabat yang sangat kuat. (Kamis 14 Agustus 2025).

Informasi tersebut disampaikan narasumber terpercaya kepada tim investigasi Berita Istana, Selasa (6/8/2025). Menurutnya, selain bermain dalam pelaporan pajak, kedua klinik kecantikan itu mempekerjakan TKA tanpa izin resmi dan tidak memiliki kompetensi medis sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Seharusnya tenaga medis seperti dokter diisi oleh WNI. Faktanya, klinik ini justru mempekerjakan TKA yang asal-usul dan legalitasnya tidak jelas,” ungkap narasumber.

Dibekingi oknum pejabat dan Relasi Kuat
Klinik-klinik tersebut berada di bawah naungan PT Citra Lavanya Indo, yang komisarisnya adalah Irma. Sosok ini diduga memiliki relasi kuat di lingkaran pejabat tinggi, sehingga membuat manajemen klinik merasa kebal hukum.

Selain Pasteur Clinic dan WON Klinik, terdapat pula PT Inspirasi Cantik Indonesia yang menaungi JK Klinik Center Group di Kemang, Jakarta Selatan, serta JK Klinik Center di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Meski secara administratif perizinan terlihat lengkap, sumber menduga dokumen tersebut hanya formalitas yang dimuluskan lewat pengaruh kekuasaan.

Merugikan Masyarakat dan Citra Pemerintah
Situasi ini dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng citra institusi pemerintahan, terutama dalam hal penegakan hukum dan pengawasan sektor jasa kesehatan.

Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, meminta instansi terkait untuk bertindak tegas.

“Kami mendesak Ditjen Pajak, Kemenaker, dan BPOM segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dugaan manipulasi pajak, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga penggunaan obat ilegal harus ditangani serius. Negara dan masyarakat tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Warsito juga menegaskan bahwa tim investigasi Berita Istana akan terus mendalami aktivitas PT Citra Lavanya Indo untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain yang terjadi.

Komitmen pada Kode Etik Jurnalistik
Redaksi Berita Istana menegaskan komitmennya pada akurasi, keberimbangan, dan verifikasi.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang disebutkan dalam berita untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi, agar publik mendapat informasi yang utuh,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh informasi yang diterbitkan telah melalui proses konfirmasi sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan wartawan bersikap independen, akurat, dan tidak beritikad buruk.

Pemberitaan ini, kata Warsito, bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.(Tim:Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *