Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Audensi LSM Format: Tegaskan Penegakan Hukum dan Pengawasan Miras di Pasuruan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 14 Agustus 2025 16:16 4:16:48 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Pasuruan, 14 Agustus 2025
LSM Forum Masyarakat Transparansi (Format) menggelar audensi dengan Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, didampingi Kasat Intelkam Polres Pasuruan AKP Lubis Ibrorir Chosam S.A.P, terkait penegakan hukum, pengawasan, dan pengendalian peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ketua LSM Format, Ismail Makky, menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap penjual miras ilegal harus dilakukan secara tegas, mengingat Pasuruan dikenal sebagai Kota Santri.

“Pengawasan peredaran dan pengendalian miras harus diawasi serta ditindak tegas sesuai undang-undang. Sudah banyak korban di masyarakat, seperti kasus asusila dan pemerkosaan di Nongkojajar yang dipicu miras,” ujar Makky.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan Perda oleh pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, di lokasi rawan peredaran miras seperti karaoke Gempol9 dan Meiko.

“Tempat-tempat seperti warkop karaoke rawan jadi titik peredaran miras. Pengawasan harus diperketat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, AKP Lubis Ibrorir Chosam menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan melakukan tindakan tegas sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Bocorocco Wujudkan Komitmen Sosial melalui Dukungan pada Indonesia Walk for Peace
Pelantikan Pengurus HMI MPO Cabang Bogor, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi Gerakan
KAI Bandara Sudah Layani 155 Ribu Penumpang KA Srilelawangsa Selama Arus Mudik Lebaran 2026 dan Hadirkan Promo THR
Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

“Kami menginstruksikan jajaran Polsek untuk memasang spanduk bahaya miras. Miras berdampak pada kejahatan dan pelanggaran hukum, bahkan sudah banyak memakan korban jiwa,” ungkap Lubis.

Polres Pasuruan juga mendukung langkah masyarakat dan MWCNU, yang sehari sebelumnya (13/8/2025) bersama Muspika dan Kepala Desa Ngerong, Jemy Sadiman, menggelar rapat di Balai Desa Ngerong untuk membahas langkah menekan peredaran miras.

“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat agar tempat-tempat seperti Gempol9 dan Meiko bebas dari miras. Ini demi menjaga moral generasi muda dan marwah Pasuruan sebagai Kota Santri,” tegas Lubis.(Eko.BIN).

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUANGEMPOL 9 PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Mencekam! Ada Bekingan yang Kuat, Pasteur Clinic Jakpus Diduga Praktik Ilegal
Next Article Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus Nantang Warga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Berita Istana
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?