Selasa, 15 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikan

Dana BOS di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal

Berita Istana
Last updated: Senin, 8 September 2025 17:18 5:18:16 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Blitar – Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) untuk penyediaan buku di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga digunakan untuk membeli buku yang tidak lulus penilaian atau tidak memiliki Surat Keputusan (SK) kelayakan dari Kementerian Pendidikan sebagaimana diatur dalam penggunaan dana BOS.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Pendidikan Balitar (FPB), Zainul Ichwan, pada Senin (8/9/2025).

Menurut Zainul, hasil penelusuran FPB di beberapa SD di Blitar menemukan bahwa buku-buku ilegal tersebut sudah beredar di sekolah. Bahkan, dari keterangan pihak sekolah, hampir semua SD di Blitar membeli buku serupa dengan alasan keputusan internal sekolah dan sepengetahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

“Padahal berdasarkan aturan JUKNIS atau Peraturan Menteri Pendidikan, buku teks maupun nonteks yang dibeli dari dana BOS/BOP haruslah buku yang telah lulus penilaian, ditetapkan kelayakannya oleh kementerian, serta memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP),” tegas Zainul.

FPB mendesak kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar agar memanfaatkan dana BOS sesuai peraturan yang berlaku serta menghindari pembelian buku ilegal yang diduga hanya untuk mencari keuntungan.

“Kami akan mengecek lebih lanjut informasi ini dan menanyakan langsung kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, apakah pembelian buku ilegal ini memang atas perintah atau sepengetahuan pejabat dinas,” tambahnya.

KAI Daop 2 Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Usai Gempa Pangandaran
Harga Emas Hari Ini Bersiap Melonjak? Dupoin Futures Ungkap Sinyal Bullish
Anak Pejabat Satpol PP Boyolali Ngebut Pakai Mobil Dinas, Diduga Terlibat Tawuran
Keterlibatan AD Oknum TNI Koramil Banyuputih Kodim Batang Diduga Main BBM Subsidi

Zainul juga menyoroti sikap normatif pejabat Dinas Pendidikan yang selama ini hanya menyampaikan bahwa sekolah sedang menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan nantinya pembelian dilakukan melalui aplikasi SIPLAH.

“Namun kenyataannya, buku-buku yang tidak lulus penilaian itu sudah masuk ke sekolah. Apakah ini berarti yang penting barang diterima dulu lalu administrasi disesuaikan kemudian? Itu yang belum jelas,” ungkapnya.

FPB menduga praktik serupa tidak hanya terjadi di tingkat SD, tetapi juga SMP hingga SMA yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Fenomena ini bahkan kabarnya juga terjadi di banyak kabupaten, kota, hingga provinsi di Indonesia. Jika benar, tentu sangat memprihatinkan. Kualitas pendidikan jadi diabaikan. Jangan hanya karena alasan pusat melakukan hal serupa, daerah ikut-ikutan menutup mata dengan dalih nilai anggaran tidak besar. Mau dibawa kemana pendidikan kita?” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, saat dikonfirmasi melalui telepon/WhatsApp di nomor 081228004* akhirnya memberikan tanggapan.**

“Mohon maaf baru bisa merespons karena tadi masih sibuk. Terkait pemberitaan tersebut saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Pengadaan buku di Kabupaten Blitar selalu sesuai mekanisme yang berlaku, berpedoman pada aturan Menteri Pendidikan. Kami tidak pernah mengizinkan adanya pembelian buku di luar ketentuan, apalagi menggunakan Dana BOS,” jelas Agus.

Agus menambahkan, untuk tahun 2025 seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar masih dalam tahap perencanaan pengadaan. “Untuk tingkat SMP belum pernah mengadakan pengadaan buku tahun ini karena masih dalam proses perencanaan. Sementara untuk SD, sebagian memang sudah ada. Apabila ditemukan hal-hal yang melanggar aturan, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya kepada awak media Berita Istana.

Begitu pula Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Deni Setiawan yang dihubungi di nomor 08123470*** juga belum merespons.(Selvi)

TAGGED:BERITA ISTANA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi Terima Barang Bukti Shabu dari Satgas Pamtas RI-Malaysia
Next Article CV. Bangun Sejahtera : Anggaran Rp 11 Miliar Preservasi Ruas Jalan Galeh–Ngrampal Sragen Terkesan Amburadul
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Investor Tembus 30 Juta, Dhiraj Kelly Soroti Literasi Pasar Modal yang Baru 17 Persen
Berita Istana
Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor, Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas
Berita Istana
Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?