Kamis, 15 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Dugaan Kekerasan terhadap Murid, Hukum Harus Tegas dan Berkeadilan

Berita Istana
Last updated: Rabu, 15 April 2026 14:00 2:00:00 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Kediri – Menanggapi pemberitaan media online terkait dugaan kekerasan terhadap murid yang berujung laporan ke pihak kepolisian sebagaimana dimuat dalam artikel Menanti Maaf yang Tak Pernah Datang, kami memberikan pandangan hukum sebagai berikut:

Saya, Yusda Setiawan, SH, sebagai praktisi hukum di Kabupaten Kediri, menilai bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap anak, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan, merupakan persoalan serius yang tidak dapat dianggap sepele.

Secara hukum, apabila benar terjadi tindakan yang mengarah pada kekerasan, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun demikian, penting untuk ditekankan bahwa setiap peristiwa harus diuji secara objektif melalui proses pembuktian, dengan memperhatikan unsur: ada atau tidaknya kekerasan,tingkat kesalahan, serta konteks tindakan tersebut apakah dalam batas mendidik atau telah melampaui kewajaran.

Lebih lanjut, kami juga menilai bahwa dalam perkara seperti ini, itikad baik berupa permintaan maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice) seharusnya menjadi langkah awal yang diutamakan. Ketika ruang komunikasi tertutup dan tidak ada upaya penyelesaian yang humanis, maka jalur hukum menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.

Kepolisian Daerah Jawa Timur
Kami mengimbau kepada semua pihak:
Aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara objektif, profesional, dan transparan.

Pihak sekolah untuk tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses pendidikan.

Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Dua Titik, Target Rampung Akhir 2025
BINUS – International Undergraduate Program Computer Science yang Dicari Industri
Pejabat Kampar Tersandung Aturan? Proyek Taman Kota Bangkinang Disorot Melanggar UU Aset

Masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Pada akhirnya, hukum harus menjadi sarana untuk mencari keadilan, bukan sekadar menghukum, serta tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Demikian statemen ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pandangan hukum kepada masyarakat.(BR)

TAGGED:BERITA ISTANA JATIMBERITA ISTANA KEDIRI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia
Next Article Mini Town Hall Triwulan I 2026 BRI Region 6 Perkuat Strategi Bisnis
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Triwulan III 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 1,37 Juta Pengguna Jasa KA Jarak Jauh, Tumbuh 10 Persen
Berita Istana
Barang Branded Pertama: Cara Menabung agar Bisa Membelinya
Berita Istana
Doran Gadget 23 Mall Semarang Resmi Dibuka, Perkuat Jaringan Ritel di Jawa Tengah
Berita Istana
BINUS @Malang Perkuat Talenta Digital Technopreneur Masa Depan, Melalui Peluncuran Program Artificial Intelligence
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?