Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARA

Dunia Ketenagakerjaan Tercoreng: PT Andalas Bahtera Baruna dan PT Asuransi Sinar Mas Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Istana
Last updated: Rabu, 17 September 2025 19:52 7:52:14 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta – Dunia ketenagakerjaan kembali tercoreng oleh praktik yang merampas hak-hak dasar pekerja. Dua perusahaan besar, PT Andalas Bahtera Baruna dan PT Asuransi Sinar Mas, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ketenagakerjaan karena tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama bertahun-tahun.

Perbuatan tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, khususnya Pasal 55 Jo. Pasal 19 ayat (1) atau (2) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Daniel Minggu: Sang “Ayam Jantan dari Timur” Lawan Korporasi, Advokat senior Daniel Minggu, S.H., yang dikenal dengan julukan “Ayam Jantan dari Timur”, melaporkan kedua perusahaan tersebut melalui dua Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), yaitu:

STTLP/B/5002/VII/2025,

STTLP/B/5191/VII/2025.

Keduanya memuat tuduhan serius terkait pengabaian kewajiban pemberian jaminan sosial bagi pekerja yang telah bekerja selama bertahun-tahun.

Marclan International Siap Sambut Lonjakan Pariwisata Indonesia melalui Layanan Long Stay dan Kesiapan Hotel di Berbagai Destinasi
PSI: Seluruh Kader dan Pengurus PSI Siap Menyambut Pak Jokowi
Transaksi Kripto di Indonesia Selalu Tembus Rp45 Triliun pada Agustus, Apa Penyebabnya?
PKD Karang Taruna Kecamatan Parungpanjang Bogor Menyongsong Indonesia Emas 2045

PT Andalas Bahtera Baruna Diduga Tak Bayar Iuran BPJS, Laporan pertama menargetkan Direktur Utama PT Andalas Bahtera Baruna yang berkantor di Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Dalam laporan tertanggal 18 Juli 2025, Daniel menyebut kliennya, yang bekerja sebagai Chief Engineer (C/E) di kapal MV Camilla sejak 10 Januari 2020 hingga Juli 2020, tidak mendapatkan hak BPJS Ketenagakerjaan.

Perusahaan berdalih bahwa pekerja sudah dijamin melalui asuransi kapal dan muatan kapal. Namun, menurut Daniel, dalih itu tidak dapat menggantikan kewajiban pemberian jaminan sosial sebagaimana diatur dalam undang-undang.

PT Asuransi Sinar Mas Diduga Manipulasi Status Pekerja, Kasus kedua yang dilaporkan pada 24 Juli 2025 menjerat Howen Widjaja, Direktur Utama PT Asuransi Sinar Mas.

Perusahaan asuransi besar itu diduga memanipulasi status pekerja sebagai “trainee” untuk menghindari kewajiban pembayaran BPJS.

Berdasarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) No. 229/Ref/ASM/VI/2023, korban tercatat bekerja sejak 1 Maret 2020 hingga 7 Juni 2023 (3 tahun 3 bulan), namun tidak pernah didaftarkan dalam program BPJS.

“Dalih trainee adalah bentuk pembodohan struktural terhadap pekerja. Tidak ada pengecualian dalam UU BPJS yang membebaskan perusahaan dari kewajiban membayar jaminan sosial!” tegas Daniel.

Potret Buram Pengawasan dan Hukum, Dua laporan ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap korporasi besar.

Menurut Daniel, Pasal 55 Jo. Pasal 19 UU BPJS bukan sekadar aturan administratif, melainkan jaminan konstitusional yang menjamin keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.

“Hukum jangan hanya jadi lampu sein ke kanan belok kiri! Ini bukan pelanggaran ringan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah konstitusi!” tegasnya.

Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun, Daniel juga mengungkap potensi kerugian negara dari praktik serupa. Merujuk data Carmelita Hartoto, Ketua Umum INSA, jumlah perusahaan pelayaran naik dari 3.266 pada 2015 menjadi 4.059 pada 2019.

Jika satu perusahaan saja tidak membayar iuran senilai Rp71 miliar, maka total potensi kerugian negara bisa mencapai:

4.059 x Rp71 miliar = Rp288 triliun.

Kritik untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Wapres Gibran

Daniel juga menuding BPJS Ketenagakerjaan tidak profesional dalam penanganan aduan. Ia menyebut petugas pengawasan tidak dibekali pelatihan membuat BAP pemeriksaan pelanggaran, berbeda dengan PPNS di Kemenaker maupun Disnaker.

Kekecewaan turut diarahkan pada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, terkait program “Lapor Mas Wapres” yang dinilai tidak responsif. Daniel mengaku sudah dua kali menyurati Sekretariat Wapres dan mendatangi kantor di Jalan Kebon Sirih, namun tak kunjung mendapat solusi.

Daniel menegaskan negara harus berani menindak perusahaan besar yang mengabaikan kewajiban jaminan sosial.

“Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kehancuran sistem keadilan hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Dirut PT BiN Angkat Bicara Terkait Warga Miri Sragen yang Membakar di Bawah Jaringan Listrik
Next Article Polda Jateng Pastikan Pelayanan SKCK Optimal di Tengah Lonjakan Pemohon
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Dupoin Futures Waspadai XAUUSD Menuju 4.237
Berita Istana
Superstar Agency Hadirkan 700+ Kreator dan 50+ Brand dalam Superstar Affiliate Revolution di Surabaya
Berita Istana
HEBOH! Website DPRD Sragen Dibobol, JDIH DPRD Diduga Berhasil Dijebol Anak Usia 17 Tahun
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?