BKK Purwodadi Memanas: Pinjaman Rp 30 Juta Membengkak Jadi Rp 335 Juta, Anak Jaksa Diduga Terlibat

Berita Istana
4 Min Read

Grobogan – Kasus dugaan penyelewengan pinjaman di tubuh Bank BKK Purwodadi semakin memanas. Pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 14.59 WIB, puluhan wartawan, LSM, dan ormas mendampingi seorang warga paruh baya, Puji Yasmi, yang mengaku menjadi korban dugaan manipulasi pinjaman oleh seorang pegawai BKK bernama Andi, yang diketahui merupakan anak salah satu oknum jaksa di Grobogan.

Puji, warga Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Grobogan, awalnya hanya berniat meminjam uang sebesar Rp 30 juta dengan jaminan sertifikat tanah miliknya. Namun, proses pencairan berjalan janggal.

Menurut kesaksian Puji di hadapan wartawan, ia dijemput Andi beserta rekannya menggunakan mobil, lalu dibawa ke kantor BKK Purwodadi. Tanpa proses yang transparan, pencairan langsung dilakukan. Puji terkejut ketika mengetahui pinjamannya justru dicairkan hingga Rp 335 juta.

“Jeh mas, kulo mboten ngertos yen dicairke sak monten. Umpami kulo ngertos, kulo mboten purun. Wektu ajeng pencairan, kulo dipendet mas Andi numpak mobil, langsung disuruh tanda tangan tanpa ngerti isinipun. Andi niku mboten wonten hubungan nopo-nopo kaleh kulo, hanya pegawai BKK. Kulo ngantos sakit mikir niki,” jelas Puji dengan nada getir.

Kesaksian Puji tersebut disampaikan langsung di hadapan puluhan wartawan, ormas, LSM, serta sejumlah pegawai BKK, termasuk Imam Budiyanto selaku direksi BKK Purwodadi, Septa Puspitasari, dan sekitar enam pegawai lainnya dalam pertemuan di sebuah kafe depan kantor BKK Purwodadi.

Kuasa Hukum dan Ormas Angkat Bicara, Kuasa hukum Puji, Rukman Sriyanto dari Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, meminta kasus ini segera diselesaikan.

“Ini bukan hanya menyangkut nama baik klien saya, tapi juga citra BKK dan integritas pegawainya, termasuk Andi. Pihak BKK harus mengambil langkah tegas agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Rukman.

Nada serupa disampaikan Diki Kusuma, perwakilan Ormas Squad Nusantara. Ia mempertanyakan standar prosedur BKK.

“Apakah proses pencairan di BKK semudah itu tanpa sepengetahuan direksi? Bagaimana mekanisme appraisal tanah milik Bu Puji, menggunakan internal atau independen, dan berapa nilai sebenarnya?” tanya Diki.

Respons BKK Purwodadi, Menanggapi hal itu, Imam Budiyanto, direksi BKK Purwodadi, berjanji menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

“Bukan hanya Ibu Puji yang dirugikan, kami dari BKK juga ikut dirugikan. Kasus ini akan segera kami diskusikan dan tindaklanjuti,” ujarnya saat mediasi.

Pegawai BKK lainnya, Septa Puspitasari, dengan nada menenangkan mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan tanpa gaduh.

“Mari kita duduk bersama, bicarakan baik-baik, jangan sampai masalah ini semakin ramai,” ucapnya.

Pertanyaan Tajam dari Media, Dalam kesempatan yang sama, Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara yang membawahi 18 media online, melontarkan pertanyaan kritis kepada pihak BKK: Siapa pemegang jabatan tertinggi setelah direksi? Siapa yang berhak menyelesaikan masalah besar semacam ini Mengapa proses pencairan bisa berlangsung tanpa sepengetahuan direksi?

Apakah benar direksi tidak mengetahui, atau justru ada dugaan kongkalikong antara atasan dan bawahan?

Meski persoalan masih bergulir, Warsito secara pribadi mengapresiasi sikap ramah pihak BKK dalam menghadapi sorotan publik.

“Saya melihat pihak BKK cukup bijak dan melayani dengan baik di tengah masalah ini. Itu langkah yang patut diapresiasi,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Grobogan. Dugaan keterlibatan anak seorang jaksa dalam polemik pinjaman yang membengkak ratusan juta diyakini akan menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas BKK Purwodadi.(iTO)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *