Landak, Kalbar | Personel Piket Unit Samapta Polsek Meranti, Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, yakni Aipda Oktapianus Pius dan Briptu Sebastianus Rio Kinboh, melaksanakan patroli di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Rabu siang, 15 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif serta mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka juga mengimbau kepada pihak pengelola dan karyawan SPBU agar tidak melayani pelangsir maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, karena hal tersebut dapat memicu praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami mengingatkan agar seluruh pihak di SPBU tetap mematuhi aturan distribusi BBM bersubsidi, tidak melayani pengisian yang mencurigakan, dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan patroli.
Sementara itu, Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polsek Meranti dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.
“Patroli rutin kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Meranti. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya di area SPBU,” tutur Kapolsek Meranti.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban serta ikut berperan aktif dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat guna dan tepat sasaran.
(Selvi)