Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Kasus Penganiayaan Wartawati di Pasuruan Kembali Bergulir: Laporan ke Propam, Polda, dan BPPKB

Berita Istana
Last updated: Jumat, 17 Oktober 2025 17:33 5:33:13 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawati Ilmiatun Nafia, warga Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kembali mencuat setelah sempat dicabut pada 18 Maret 2025. Kini, Ilmia menempuh jalur hukum lebih luas dengan melapor ke Propam Polda Jawa Timur, Seksi Propam Polres Pasuruan Kota, dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Pasuruan (BPPKB) untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kasus bermula pada 14 Maret 2025, saat Ilmia diduga mengalami penganiayaan oleh seorang perempuan di area parkir Polres Pasuruan Kota. Insiden itu disaksikan dua anggota kepolisian yang langsung melerai, serta warga sekitar.

Setelah sempat mencabut laporan karena tekanan dari berbagai pihak, Ilmia memutuskan untuk melanjutkan proses hukum setelah merasa dirugikan secara moral dan sosial. Pada 21 September 2025, ia melaporkan kasusnya ke BPPKB Pasuruan, yang kemudian mendampinginya ke Polres Pasuruan Kota untuk klarifikasi terkait pencabutan laporan.

Dalam komunikasi WhatsApp dengan petugas PPA, terungkap bahwa laporan Ilmia juga diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Petugas PPA meminta data identitas pelaku dan bukti pendukung untuk memperkuat laporan.

“Nggeh mbak, saya proses ke pelaporan kementrian,” tulis petugas PPA pada 22 September 2025 pukul 10.29 WIB.

Selain penganiayaan fisik, laporan Ilmia juga mencakup dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik. Ia sebelumnya telah mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Jawa Timur pada 8 September 2025 terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik. Laporan itu ditindaklanjuti pada 16 Oktober 2025 dengan agenda klarifikasi ke Bagian Wasidik.

Influencer Marketing bergeser dari strategi awareness menjadi ROI di seluruh APAC
BBCA Diborong Direksi Saat Turun! Kesempatan Langka Sebelum Harga Terbang ke 10.000?
Bupati Waropen Kunjungi Kementerian Kesehatan, Sampaikan Terima Kasih atas Rencana Pembangunan RSUD Rumah Rado Fabo
Perkuat Keamanan Produk, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal

Ilmia juga menyoroti dugaan perundungan (bullying) di grup WhatsApp internal “Admin Polres Pasuruan Kota,” di mana nama dan reputasinya dicemarkan.

READ  Oknum LSM Bejat Kirim Video Porno ke Istri Orang dan Ajak VC, Viral di Pasuruan

“Nama saya dicemarkan, dan saya dirundung di grup internal. Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi bentuk pelecehan terhadap martabat saya,” ujar Ilmia.

Ia menuntut: penindakan tegas terhadap oknum aparat yang tidak profesional, perlindungan hukum dan psikologis bagi korban, pengusutan dugaan perundungan di grup WhatsApp, proses hukum yang transparan, serta komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers.

“Saya tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang bagaimana negara melindungi korban kekerasan,” tegas Ilmia.

Hingga kini, belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan. Ilmia telah menyerahkan rekaman, bukti percakapan grup WhatsApp, dan data pendukung lainnya ke pihak kepolisian.

Kepala Seksi Propam Polres Pasuruan Kota memastikan seluruh bukti dan saksi akan diperiksa, termasuk dugaan bullying di grup internal, agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Semua laporan akan diproses sesuai ketentuan. Kami menghargai hak korban dan memastikan prosedur internal maupun hukum dijalankan,” ujarnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari Polda Jawa Timur, Propam Polri, dan Seksi Propam Polres Pasuruan Kota untuk memastikan kasus ini ditangani profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

TAGGED:BERITA ISTANA POLDA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Irwasda Polda Jatim dan Kapolres Pasuruan Tinjau SPPG Polri Wonorejo
Next Article Direktur Utama PT Berita Istana Negara Warsito Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden ke-8 Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Bank Raya Raih Penghargaan Indonesia Popular Digital Product Awards 2026, Perkuat Posisi sebagai Bank Digital Pilihan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 00:47
Berita Istana

Stasiun Tasikmalaya Jadi Stasiun Tersibuk Ketiga Setelah Bandung dan Kiaracondong pada 5 Hari Angkutan Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 18:06
Berita IstanaPendidikan

Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak

Rabu, 11 Juni 2025 08:00
Berita IstanaDaerah

Kades di Batang Tertangkap Judi, Masyarakat Heboh dan Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 15 Juni 2025 12:11
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?