Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Kasus Penganiayaan Wartawati di Pasuruan Kembali Bergulir: Laporan ke Propam, Polda, dan BPPKB

Berita Istana
Last updated: Jumat, 17 Oktober 2025 17:33 5:33:13 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawati Ilmiatun Nafia, warga Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kembali mencuat setelah sempat dicabut pada 18 Maret 2025. Kini, Ilmia menempuh jalur hukum lebih luas dengan melapor ke Propam Polda Jawa Timur, Seksi Propam Polres Pasuruan Kota, dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Pasuruan (BPPKB) untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kasus bermula pada 14 Maret 2025, saat Ilmia diduga mengalami penganiayaan oleh seorang perempuan di area parkir Polres Pasuruan Kota. Insiden itu disaksikan dua anggota kepolisian yang langsung melerai, serta warga sekitar.

Setelah sempat mencabut laporan karena tekanan dari berbagai pihak, Ilmia memutuskan untuk melanjutkan proses hukum setelah merasa dirugikan secara moral dan sosial. Pada 21 September 2025, ia melaporkan kasusnya ke BPPKB Pasuruan, yang kemudian mendampinginya ke Polres Pasuruan Kota untuk klarifikasi terkait pencabutan laporan.

Dalam komunikasi WhatsApp dengan petugas PPA, terungkap bahwa laporan Ilmia juga diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Petugas PPA meminta data identitas pelaku dan bukti pendukung untuk memperkuat laporan.

“Nggeh mbak, saya proses ke pelaporan kementrian,” tulis petugas PPA pada 22 September 2025 pukul 10.29 WIB.

Selain penganiayaan fisik, laporan Ilmia juga mencakup dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik. Ia sebelumnya telah mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Jawa Timur pada 8 September 2025 terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik. Laporan itu ditindaklanjuti pada 16 Oktober 2025 dengan agenda klarifikasi ke Bagian Wasidik.

Fakta Baru, Ketua RT Sekaligus Panitia Pemilihan BPD Desa Bendungan Mengaku Tidak Tahu Alasan Jadwal Dimajukan
PWC Diakui ASEAN dan Asia Records sebagai Dompet Non-Custodial Pertama
Dede Elang Bali Dukung Polri di Bawah Presiden: Lebih Akuntabel, Tegaskan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
Menunggu Si Gemplo, Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Dipotong di Gilirejo Baru, Miri, Sragen

Ilmia juga menyoroti dugaan perundungan (bullying) di grup WhatsApp internal “Admin Polres Pasuruan Kota,” di mana nama dan reputasinya dicemarkan.

“Nama saya dicemarkan, dan saya dirundung di grup internal. Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi bentuk pelecehan terhadap martabat saya,” ujar Ilmia.

Ia menuntut: penindakan tegas terhadap oknum aparat yang tidak profesional, perlindungan hukum dan psikologis bagi korban, pengusutan dugaan perundungan di grup WhatsApp, proses hukum yang transparan, serta komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers.

“Saya tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang bagaimana negara melindungi korban kekerasan,” tegas Ilmia.

Hingga kini, belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan. Ilmia telah menyerahkan rekaman, bukti percakapan grup WhatsApp, dan data pendukung lainnya ke pihak kepolisian.

Kepala Seksi Propam Polres Pasuruan Kota memastikan seluruh bukti dan saksi akan diperiksa, termasuk dugaan bullying di grup internal, agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Semua laporan akan diproses sesuai ketentuan. Kami menghargai hak korban dan memastikan prosedur internal maupun hukum dijalankan,” ujarnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari Polda Jawa Timur, Propam Polri, dan Seksi Propam Polres Pasuruan Kota untuk memastikan kasus ini ditangani profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

TAGGED:BERITA ISTANA POLDA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Irwasda Polda Jatim dan Kapolres Pasuruan Tinjau SPPG Polri Wonorejo
Next Article Direktur Utama PT Berita Istana Negara Warsito Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden ke-8 Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?