Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Modus Baru Pungli di Samsat Kendal, Petugas Diduga Minta Uang Tambahan untuk “Cek Fisik Bantuan”

Berita Istana
Last updated: Jumat, 7 November 2025 21:00 9:00:39 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Kendal – | 5 November 2025 Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Jawa Tengah. Kali ini, Samsat Kendal menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya pungutan tambahan dengan dalih “cek fisik bantuan karena kendaraan tidak hadir di lokasi.”

Kejadian ini menimpa keluarga besar media RadarKasusnews.com, yang tengah mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan pada 3 November 2025.
Korban berinisial R, warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, mengaku kecewa dengan pelayanan yang dianggap menyimpang dari prosedur resmi.

“Semua berkas sudah lengkap, tapi petugas tetap minta biaya tambahan karena kendaraan tidak saya bawa. Katanya itu untuk ‘cek fisik bantuan’. Padahal saya tahu tidak ada aturan resmi seperti itu,” ungkap R kepada tim redaksi RadarKasusnews.com pada 4 November 2025.

Praktik seperti ini diduga merupakan pungli terselubung yang dibungkus dengan istilah teknis agar tampak seolah-olah prosedural.
Dengan dalih “bantuan cek fisik,” sejumlah oknum diduga berupaya mengelabui masyarakat dan menyalahgunakan kewenangan dalam pelayanan publik.

Erlangga Setiawan, SH, selaku Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Utama RadarKasusnews.com, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tersebut yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan integritas aparat negara.

“Kalimat ‘cek fisik bantuan’ itu hanya akal-akalan. Bila kendaraan tidak hadir, seharusnya ada mekanisme administrasi, bukan pembebanan biaya tambahan. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap semangat pelayanan bersih tanpa pungli,” tegas Erlangga.

JETE RUN 2026 Perluas Konsep Festival, Raih Rekor MURI dengan Aktivitas Terbanyak
Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang
Kesuksesan di Sragen, Tani Merdeka Sambangi Dinas Pertanian Bahas Penyerapan Bantuan Jagung 200 Ribu Hektar
Heboh di PDAM Sragen! Pemecatan Pegawai Dinilai Janggal, Upaya Hukum Mulai Disiapkan

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan struktural membuka peluang bagi oknum untuk bermain di lapangan tanpa kontrol berarti.

“Kalau petugas bisa bertindak seperti ini, artinya pengawasan dari atasannya tidak berjalan. Kapolres dan Kasat Lantas tidak boleh diam, karena publik menunggu ketegasan,” tambahnya.

Pejabat Terkait Bungkam, Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, melalui panggilan telepon WhatsApp pada 5 November 2025 tidak membuahkan hasil.
Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Sikap bungkam tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah publik — apakah pimpinan satuan lalu lintas tidak mengetahui adanya praktik seperti ini, atau memilih diam demi menjaga citra instansi?

Diam dalam situasi seperti ini bukanlah bentuk kehati-hatian, melainkan sinyal lemahnya keberanian moral dalam menghadapi kebenaran.

Publik Desak Kapolres Bertindak Tegas ; Menanggapi hal tersebut, Erlangga Setiawan kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab moral pejabat publik dalam menjawab dugaan penyimpangan.

“Diam di tengah sorotan publik bukan sikap bijak, itu justru memperlihatkan ketidaksiapan menghadapi fakta. Seorang Kasat Lantas seharusnya mampu menjelaskan dengan jernih, bukan menghilang dari tanggung jawab moral. Publik tidak butuh seragam yang gagah, tapi pemimpin yang berani menjawab,” ujarnya.

RadarKasusnews.com memastikan akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kapolres Kendal serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin transparansi dan kejelasan atas dugaan pungli ini.

Catatan Redaksi : Fenomena pungli dalam pelayanan publik kini semakin bertransformasi dalam bentuk halus dan administratif.
Bukan lagi dengan pemaksaan terbuka, tetapi melalui istilah teknis yang membingungkan masyarakat.
Publik berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas sebelum kepercayaan terhadap institusi kepolisian semakin terkikis.

Dikutip dari: RadarKasusnews.com

TAGGED:BERITA ISTANA JATENGBERITA ISTANA POLDA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article ILUSTRASI-Penipuan-merugikan-korban-hingga-milyaran Modus Licin! Pasutri Asal Gilirejo Baru Miri Diduga Tipu Uang Miliaran Rupiah
Next Article Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Sragen: Perempuan Lembut Bertangan Tegas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?