Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Bikin Geram, Kalapas Enemawira Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing

Berita Istana
Last updated: Rabu, 3 Desember 2025 18:11 6:11:13 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira, Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto, diduga memaksa warga binaan beragama Islam untuk memakan daging anjing. Dugaan tindakan tersebut langsung memicu kemarahan publik dan mendapat perhatian serius dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Chandra telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulawesi Utara pada 27 November 2025.

“Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12).

Rika menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan serta sidang kode etik terhadap Chandra Sudarto. Sidang kode etik dijadwalkan berlangsung pada Selasa (2/12) di Ditjen PAS oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal.

“Ditjen PAS akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kami akan terus menegakkan kedisiplinan, integritas petugas, dan warga binaan,” tambahnya.
Ia memastikan seluruh layanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan sesuai standar dan tidak boleh bertentangan dengan nilai kemanusiaan maupun aturan hukum.

Kasus ini juga mendapat sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia serta kebebasan beragama.

Viral Bangunan Mirip WC di Sawah Desa Gagaksipat Boyolali Habiskan Rp112 Juta, Ternyata Rumah Pompa Irigasi
Satpas Polres Boyolali: SIM A Bisa Jadi Tanpa Tes Asal Bayar Rp800 Ribu
ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

“Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11).

READ  AFCON 2025: Morocco’s Triumph and a Dress Rehearsal for the 2030 World Cup

Mafirion menegaskan bahwa aturan hukum sudah jelas melarang tindakan diskriminatif maupun penodaan agama, sebagaimana tertuang dalam KUHP Pasal 156, 156a, 335, dan 351. Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencopot Chandra Sudarto secara permanen serta memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat agar kasus ini tidak berkembang menjadi isu sosial yang lebih luas, mengingat persoalan terkait agama sangat sensitif dan berpotensi memicu konflik horizontal.

“Konstitusi dan Undang-undang kita sudah jelas. Tidak boleh ada seorang pun yang dipaksa melanggar keyakinannya. Negara harus hadir melindungi,” tegas Mafirion.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kapolres Melawi Kuatkan Semangat Ananda Fahriza Ali Saputra Dengan Kursi Roda
Next Article Demi Menikah Siri dengan Janda Asal Tangen, Oknum Kades di Kedawung Usir Istri Sah yang Sedang Stroke
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Bukan Sekadar Bangun Gedung, Ini Alasan Proyek Waringin Megah Bisa Lebih Cepat dan Aman

Selasa, 7 April 2026 14:25
Berita Istana

BRI Region 6 Gelar Pertemuan dan Rapat Koordinasi Change Agent Kordinator Bertema “SAPA CAK”

Minggu, 31 Mei 2026 10:52
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Selasa, 30 September 2025 11:42
Berita Istana

Emas Volatil Ekstrem: Apakah Dunia di Fase Ketidakpastian?

Sabtu, 30 Mei 2026 15:05
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?