Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Satpas Polres Boyolali: SIM A Bisa Jadi Tanpa Tes Asal Bayar Rp800 Ribu

Berita Istana
Last updated: Kamis, 4 Desember 2025 14:42 2:42:33 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Boyolali — Di balik gedung pelayanan yang tampak tertib dan berwibawa, aroma pungli diduga menyelinap tajam di lingkungan Satpas Polres Boyolali. Penelusuran tim Tinta Hukum Investigasi mengungkap adanya praktik percaloan yang mampu “meloloskan” pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes, hanya dengan membayar tarif yang telah ditentukan. Harga yang ditawarkan tak tanggung-tanggung: mulai dari Rp800 ribu hingga hampir menyentuh Rp1 juta untuk SIM A.

Warga: Gagal Tes, Lalu Ditawari Jalur Kilat Tanpa Ujian. Dalam rangkaian investigasi lapangan yang dilakukan pada awal November 2025, tim menemukan indikasi kuat bahwa praktik pungli bukan sekadar rumor, tetapi diduga telah berlangsung terstruktur di sekitar area Satpas.

Seorang warga Boyolali, yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku menjadi korban sistem gelap tersebut.

“Iya, Mas. Bulan Agustus 2025 saya bikin SIM A. Awalnya ikut tes resmi, tapi gagal. Kakak saya menyarankan ketemu calo. Karena butuh SIM itu, akhirnya saya nurut,” ungkapnya.

Warga itu kemudian dipertemukan dengan sosok berinisial K, yang langsung menawarkan proses cepat tanpa prosedur resmi.

“Dia bilang, kalau mau cepat, Rp950 ribu, pasti langsung jadi tanpa tes. Saya keberatan. Tawar-menawar sebentar, akhirnya dikasih harga Rp800 ribu,” katanya.

Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat, Indodana PayLater Hadir di ‘Planet Sports Run 2026’
Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Prof. Paiman Raharjo Akhirnya Buka Suara
Buzzer Anonim Serang Bupati Rohil, Aktivis: Desak Penegakan KUHP Baru Demi Efek Jera
Kasus Etik Triyono DPRD Fraksi Golkar: Ombudsman RI Kawal Ketat Aduan Gatot Handoko

Kesaksian ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan percaloan yang sudah memahami celah dan memiliki akses ke dalam sistem pelayanan SIM.

READ  Desa Kelahiran Bupati Boyolali Tercoreng, Oknum Kadus Sindon Diduga Selingkuh dengan Istri Warga

Calo Diduga Terorganisir, Berkeliaran di Area Pelayanan ; Tim Tinta Hukum Investigasi juga menemukan keberadaan beberapa individu mencurigakan di area luar Satpas. Mereka terlihat aktif mendekati pemohon, menawarkan bantuan pengurusan SIM dengan embel-embel “bisa bantu sampai jadi”.

Kemunculan mereka bukan hal baru, namun yang mencengangkan adalah konsistensi operasional mereka di area yang seharusnya steril dari percaloan.

Praktik percaloan seperti ini tidak hanya melanggar prosedur internal Polri, tetapi juga membuka ruang dugaan keterlibatan oknum dalam tubuh institusi.

Berpotensi Melanggar UU: Ancaman Penjara 4–20 Tahun

Jika dugaan pungli terbukti, maka perbuatan tersebut termasuk tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 UU Tipikor, dengan ancaman:

Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,

Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, praktik percaloan dan pungutan liar di ruang publik jelas menabrak Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan tidak resmi dalam pelayanan publik.

Ironisnya, di tengah kampanye besar Polri soal pelayanan bersih, transparan, dan bebas calo, temuan ini menunjukkan fakta yang berbanding terbalik. Bagai dua wajah dalam satu institusi, pelayanan publik di level akar rumput justru diduga masih menyimpan ruang gelap yang memalukan.

Jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya merusak citra lembaga, tetapi juga mencederai semangat Presisi yang digaungkan Kapolri sebagai wajah baru reformasi Polri.

Setelah laporan ini dipublikasikan, tim Tinta Hukum Investigasi segera mengajukan permohonan konfirmasi kepada pihak internal Satpas Polres Boyolali serta pihak terkait lainnya untuk memastikan kebenaran informasi ini, sehingga pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip check and recheck sebagaimana kaidah jurnalistik.

READ  Ribuan Warga Boyolali Bersatu Siapkan Spanduk, Tolak DPO Kejari Wonogiri Jadi Pejabat

Kini bola berada di tangan Polres Boyolali. Publik menunggu langkah tegas—apakah institusi akan membongkar jaringan yang diduga bermain di balik pelayanan SIM, atau justru menutup mata.

Satu hal pasti: pungli bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA BOYOLALI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Menang Praperadilan Tersangka Kasus Properti, Kader Golkar HRS Bebas
Next Article Alumni Akpol 2003 Tantya Sudhirajati Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Kamis, 4 September 2025 18:01
Berita Istana

Momentum Libur Panjang Dongkrak Mobilitas Wisata, Perjalanan Menuju Jawa Timur Selatan Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 11:50
Berita Istana

Imbauan Taat di Perlintasan Kereta Demi Keselamatan

Sabtu, 25 April 2026 20:50
Berita IstanaDaerah

Bupati-Wakil Bupati Sragen Sigit–Suroto Resmi Dilantik di Jakarta, Tokoh Sragen Serukan Persatuan

Jumat, 20 Juni 2025 08:30
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?