Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Menang Praperadilan Tersangka Kasus Properti, Kader Golkar HRS Bebas

Berita Istana
Last updated: Kamis, 4 Desember 2025 14:13 2:13:03 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Sragen – Kader Partai Golkar Sragen, Heru Setyawan (HRS), akhirnya dapat bernapas lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sragen mengabulkan permohonan praperadilannya. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (2/12/2025), hakim menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sragen tidak sah.

Putusan tersebut sekaligus menyatakan seluruh alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Heru sebagai tersangka dalam dugaan penipuan properti senilai Rp200 juta tidak memenuhi syarat keabsahan. Dengan demikian, status tersangka terhadap Heru Setyawan gugur demi hukum.

“Dengan demikian, saya tidak sah untuk dijadikan tersangka dan tidak ada alasan lagi untuk menahan saya. Tanggal 2 (Desember) kemarin diputus bebas demi hukum,” ujar Heru Setyawan saat ditemui wartawan, Rabu (3/12/2025).

Mantan Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, itu sebelumnya sempat menjalani masa penahanan selama 16 hari. Ia ditahan tiga hari di Polres Sragen, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sragen selama 13 hari.

Heru membantah keras seluruh tuduhan dan menegaskan bahwa bukti yang digunakan pelapor tidak sah.
“Terkait tuduhan Rp200 juta, saya tegaskan tidak menikmati uang tersebut. Kwitansi yang dijadikan alat bukti juga bukan tulisan saya dan tidak identik dengan tanda tangan saya,” tegasnya.

Usai memenangkan praperadilan, Heru memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan. Ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan apakah akan melakukan laporan balik atau mengajukan gugatan ganti rugi.

Polsek Tayan Hilir Sukses Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Laka Lantas di Jalur Trans Kalimantan
Direktur Utama PT BiN Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Try
KAI Divre IV Tanjungkarang Siap Berikan Layanan Optimal pada Angkutan Lebaran 2026
Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan

“Pasti saya akan mengambil langkah hukum juga. Mungkin nanti saya akan mengajukan permohonan ganti rugi dan pemulihan nama baik,” ucapnya.

READ  CoreX Messenger Resmi Diluncurkan: Aplikasi Perpesanan Modern Besutan Orbis Elite untuk Era Komunikasi Baru

Heru juga meluruskan pemberitaan sebelumnya yang sempat menyeret nama Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa kasus yang diadukan merupakan perkara lama pada tahun 2020, sementara ia baru resmi menjadi kader Golkar pada awal 2021.

“Kasus yang diadukan ini jauh sebelum saya menjadi kader partai. Kami akan segera melapor ke Ketua DPD II Partai Golkar Sragen,” ujarnya.

Ia memastikan hasil putusan praperadilan akan segera disampaikan kepada jajaran pimpinan DPD Golkar Sragen untuk pemulihan nama baiknya di internal partai.

Meski sempat ditahan, Heru justru memberikan apresiasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Sragen. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik selama menjalani masa penahanan.

“Meskipun saya cuma 13 hari, saya bisa mendapatkan banyak wawasan, ilmu, dan ternyata di Lapas itu tidak seseram dan sesangar yang orang awam tahu,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Heru berencana mengikuti program Ketahanan Pangan di Lapas dengan menanam 1.000 pohon pepaya pada Selasa depan. Ia menyebut kerja sama dengan Lapas bukan hal baru baginya.

“Ini bukan kali pertama, pada 2018 lalu kami juga telah bekerja sama dengan Lapas semasa Pak Yosep dengan bantuan bibit lele dan membuat acara musik Hari Kemerdekaan,” ungkapnya.

(*)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Akmil Lepas Instruktur Australia Kapten Kav Damon Radford
Next Article Satpas Polres Boyolali: SIM A Bisa Jadi Tanpa Tes Asal Bayar Rp800 Ribu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Dwi Prio Nugroho yang Mengaku Anaknya Menjadi Anggota Polda Jateng yang Hamili Warga Jakarta

Jumat, 1 Agustus 2025 12:06
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Selvi Kunjungi Sragen, Resmikan Fasilitas Sanitasi dan Edukasi Remaja

Kamis, 19 Juni 2025 10:37
Berita IstanaDaerah

Perusakan Aset PLN di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Sabtu, 8 November 2025 10:18
Berita IstanaTNI & POLRI

Kejahatan Perbankan Rp 2,1 M, PT Chickin dan BPR Kota Pasuruan Diperkarakan

Kamis, 13 November 2025 16:19
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?