Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Aset Kebun Pemda Kuansing Dijarah PETI, Nama Gova Riski Pratama dan Fuja Ibrahim Disebut sebagai Koordinator Lapangan

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 20 Desember 2025 07:31 7:31:13 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Kuantan Singingi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali merajalela di atas lahan kebun milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi yang berlokasi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan kali ini disebut warga jauh lebih parah dibandingkan aktivitas serupa yang sempat viral dan dihentikan beberapa waktu lalu.

Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan rakit dompeng beroperasi secara masif, merusak lahan kebun Pemda yang sejatinya merupakan aset negara. Area yang sebelumnya merupakan kebun produktif kini berubah menjadi kubangan lumpur, kanal-kanal galian, dan hamparan tanah rusak tanpa reklamasi.

Berdasarkan penelusuran media ini dan keterangan sejumlah warga setempat, dua nama mencuat kuat dan disebut-sebut sebagai koordinator lapangan aktivitas PETI tersebut, yakni Gova Riski Pratama dan Fuja Ibrahim. Keduanya diduga berperan mengatur jalannya operasional tambang ilegal di atas lahan aset Pemda Kuansing.

“Semua aktivitas PETI di kebun Pemda itu terkoordinir. Ada yang mengatur siapa yang boleh masuk, siapa yang membayar, dan siapa yang ‘aman’,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Daerah
Tak hanya berhenti pada aktivitas lapangan, warga juga mengungkapkan dugaan kuat adanya aliran dana dari hasil tambang ilegal yang mengalir ke sejumlah pihak penting di daerah. Beberapa pejabat disebut-sebut mengetahui bahkan diduga menerima aliran dana tersebut.

Nama Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) hingga pimpinan daerah ikut mencuat dalam pembicaraan warga, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut.
“Tidak mungkin pejabat tidak tahu. Aktivitas ini terang-terangan, puluhan mesin bekerja setiap hari. Kalau dibilang tidak tahu, itu sulit dipercaya,” ungkap warga lainnya.

Diduga Langgar UU Cagar Budaya, Pembongkaran Ndalem Tumenggungan di Surakarta Disorot
Apa Itu Pollustop dan Perannya dalam Melindungi Kulit Bayi?
Dorong Smart Hospital di Indonesia, teraMedik Resmi Kembangkan Teknologi AI Untuk Ekosistem Kesehatan
K Mall at Menara Jakarta Rayakan Imlek dengan “A Season of Prosperity and Joy”

Menurut keterangan sumber media ini, setiap mesin rakit dompeng dipungut biaya sekitar Rp600.000 per hari. Dengan jumlah mesin yang beroperasi diperkirakan mencapai 48 unit, potensi uang yang beredar dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap hari.

Oknum DPRD, ASN, hingga Aparat Disebut Ikut Bermain
Lebih ironis lagi, warga menyebut bahwa kepemilikan mesin dompeng tidak hanya berasal dari masyarakat biasa. Sejumlah oknum dari berbagai latar belakang disebut terlibat, mulai dari oknum DPRD, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kuansing, hingga oknum aparat TNI dan Polri.

“Semua ada di situ. DPRD, pemda, aparat. Cuma kejaksaan saja yang tidak ikut bermain,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan serius sekaligus tamparan keras bagi penegakan hukum di Kuantan Singingi. Dugaan pembiaran sistematis dan perlindungan kekuasaan terhadap praktik PETI di atas aset negara pun semakin menguat.

Negara Kalah oleh Tambang Ilegal?
Aset kebun Pemda Kuansing yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah dan dikelola untuk kesejahteraan rakyat kini hancur akibat aktivitas tambang ilegal. Kerusakan lingkungan, hilangnya aset negara, serta potensi konflik sosial menjadi dampak nyata dari pembiaran PETI ini.

Publik pun mempertanyakan keberadaan dan peran aparat penegak hukum. Mengapa aktivitas PETI ini bisa kembali berjalan bahkan lebih masif dibandingkan sebelumnya, meski sempat menjadi perhatian publik?
Masyarakat mendesak Kapolda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, serta aparat penegak hukum pusat untuk segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan aktor lapangan hingga aktor intelektual, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Jika hukum terus memilih diam, maka kerusakan ini bukan sekadar kejahatan lingkungan, melainkan kejahatan terhadap negara dan pengkhianatan terhadap rakyat Kuantan Singingi.
(UG)

TAGGED:BERITA ISTANA RIAU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article 15 Tahun Tak Tersentuh, Kini Jalan Mulus: Warga Denanyar Tangen Puji Kerja Nyata Bupati Sragen
Next Article LKP Bina Harapan Permata Menyelenggarakan Pelatihan MC dan Presenter 2025
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Dupoin Futures Waspadai XAUUSD Menuju 4.237
Berita Istana
Superstar Agency Hadirkan 700+ Kreator dan 50+ Brand dalam Superstar Affiliate Revolution di Surabaya
Berita Istana
HEBOH! Website DPRD Sragen Dibobol, JDIH DPRD Diduga Berhasil Dijebol Anak Usia 17 Tahun
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?