Selasa, 26 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Diduga Menyimpang dari Izin, Salon Kecantikan di Bojong Beroperasi sebagai Tempat Pijat Kamar Tertutup

Berita Istana
Last updated: Kamis, 15 Januari 2026 18:59 6:59:20 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

BOJONG – Sejumlah warga Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menyampaikan kekhawatiran atas dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh sebuah salon kecantikan yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Usaha tersebut disinyalir berubah fungsi menjadi tempat pijat dengan sistem kamar tertutup, serta mayoritas pengunjungnya disebut-sebut laki-laki.

Usaha bernama Wilda Salon itu diketahui dimiliki oleh Wilda Nurrohmah, warga Desa Rejosari RT 007/RW 002. Berdasarkan dokumen surat perjanjian kesepakatan usaha yang diterima redaksi, pemilik salon telah menandatangani kesepakatan bersama warga dan pemerintah desa pada Jumat, 25 Maret 2022, bertempat di Balai Desa Ketitangkidul.

Dalam surat perjanjian tersebut, pemilik usaha menyatakan sejumlah komitmen tertulis, di antaranya membatasi jam operasional dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, menggunakan tempat usaha hanya untuk kegiatan salon kecantikan dan pijat sesuai ketentuan, serta bersedia ditutup apabila terbukti digunakan untuk praktik prostitusi. Selain itu, pemilik juga berkomitmen menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial di tingkat RT dan desa.

Surat kesepakatan itu berlaku selama satu tahun, sejak tanggal penandatanganan hingga 25 Maret 2023, dan ditandatangani oleh pemilik usaha dengan disaksikan sejumlah pihak, yakni Agung Permana (pemilik Agung Residen), Moh. Arifin (Ketua RT), Fatah Yasin (Kepala Dusun), serta diketahui oleh Kepala Desa Ketitangkidul.
Namun dalam praktiknya, warga menilai terdapat aktivitas yang diduga tidak sejalan dengan izin dan kesepakatan tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa masyarakat hanya menginginkan usaha tersebut berjalan sesuai aturan.

“Kami hanya ingin usaha berjalan sesuai izin dan kesepakatan yang sudah dibuat bersama di desa. Jangan sampai ada kegiatan yang meresahkan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Satpol PP bersama dinas terkait untuk melakukan verifikasi lapangan. Pemeriksaan diharapkan mencakup kelengkapan perizinan, kesesuaian jenis usaha dengan aktivitas operasional di lapangan, serta kepatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama pemerintah desa dan masyarakat.

READ  Tokocrypto Dorong Penerimaan Pajak Kripto Nasional hingga Rp1,96 Triliun

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemilik usaha maupun pernyataan dari pemerintah desa terkait dugaan penyimpangan tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, pihak terkait tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan dan keputusan resmi dari instansi berwenang.

KAI Logistik Siap Layani Pengiriman Motor Pada Periode Arus Balik
Otak di Balik Mafia BBM Subsidi di SPBU Ketoyan Boyolali: Fery, Oknum Pengawas Diduga Terlibat
Pengalaman Magang Internasional Mahasiswa Business Hotel Management BINUS @Bekasi
Kampus Pertama & Terbaik Penyelenggara Kuliah Jarak Jauh (Kuliah Online) di Indonesia Lagi Buka Pendaftaran Loh!
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan
Next Article Barenbliss (BNB) Luncurkan “Crush at First Swipe”, Koleksi Makeup Mewah Terinspirasi Pesona Musim Gugur Seoul
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Pertumbuhan F&B Jakarta Dorong Evolusi Hospitality Modern
Hadapi Fluktuasi Suku Bunga, BRI Finance Andalkan Strategi Pendanaan Fleksibel
Berita Istana
PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak
Berkah Qurban dari Bupati Sragen, Warga Gilirejo Baru Sambut Penuh Syukur
Berita Istana Daerah
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI

Sabtu, 31 Januari 2026 23:25
Berita Istana

Di Tengah Aktivitas Padat, Banyak Orang Mulai Mencari Cara Menjaga Rutinitas Makan

Kamis, 12 Maret 2026 06:52
Berita Istana

Rating & Review Aplikasi KVB Indonesia, Dapatkan Kesempatan Raih Hadiah Total 2,5 Juta

Sabtu, 14 Februari 2026 21:35
Berita Istana

Warga Minta APH Tertibkan Usaha Diduga Ilegal yang Merugikan Negara dan Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 15:39
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?