Selasa, 6 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Adopsi Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Bittime Hadirkan Program Trade or Treat dengan Bonus Rp 1,5 Juta

vritimes
Last updated: Selasa, 6 Oktober 2026 13:27 1:27:39 pm
By vritimes
Share
5 Min Read
SHARE

Bittime menghadirkan program “Trade or Treat” bagi pengguna baru pada 1-31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengguna baru berkesempatan memperoleh bonus Bitcoin hingga Rp1,5 juta berdasarkan volume perdagangan dan tier yang dicapai selama periode program.

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menghadirkan program “Trade or Treat” bagi pengguna baru pada 1-31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengguna baru berkesempatan memperoleh bonus Bitcoin hingga Rp1,5 juta berdasarkan volume perdagangan dan tier yang dicapai selama periode program.

Di sisi lain, perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat. Data OJK yang dikutip Kontan,  mencatat jumlah akun konsumen pada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai Rp171,12 triliun, menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat dalam ekosistem aset digital.

Tren tersebut juga tercermin dalam perkembangan adopsi kripto di tingkat global. Berdasarkan 2026 Global Crypto Adoption Index yang dirilis Chainalysis pada September 2026, Indonesia menempati peringkat ke-14 secara global dalam grassroots crypto adoption. Pemeringkatan tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk service flows, aktivitas peer-to-peer domestik, cross-border flows, dan on-chain balances.

Di tengah perkembangan tersebut, Bittime menghadirkan Trade or Treat untuk memberikan kesempatan kepada pengguna baru mengenal aktivitas perdagangan aset kripto melalui pengalaman transaksi secara langsung. Program ini menggunakan skema bonus bertingkat berdasarkan volume perdagangan, sehingga pengguna dapat memperoleh bonus Bitcoin sesuai dengan tier yang berhasil dicapai selama periode program.

“Pertumbuhan jumlah pengguna dan perkembangan adopsi aset digital menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai berinteraksi dengan aset kripto. Melalui Trade or Treat, kami ingin memberikan pengalaman bagi pengguna baru untuk mengenal aktivitas perdagangan aset digital sekaligus memahami mekanisme transaksi secara lebih langsung,” ujar Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime.

Menteri Pariwisata Tinjau Pengembangan Danau Toba di Samosir
Kuliner Kereta Hadirkan Berbagai Sajian Menu Baru di Angleb 2026
Terapkan Future-Ready Governance, BRI Life Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
KAI Perkuat Ekosistem Layanan di LRT Jabodebek untuk Mendukung Kebutuhan Pengguna

Mekanisme Program Trade or Treat

Program Trade or Treat secara khusus ditujukan bagi pengguna yang belum pernah melakukan transaksi pertama di Bittime. Untuk mengikuti program, pengguna perlu menyelesaikan proses KYC dan melakukan registrasi pada halaman event sebelum melakukan transaksi pertama dengan nilai lebih dari Rp500.000.

Setelah transaksi pertama dilakukan, volume trading pengguna akan diakumulasikan selama 14 hari untuk menentukan tier bonus yang dicapai. Pengguna yang mencapai volume lebih dari Rp500.000 akan memperoleh bonus awal sebesar Rp25.000. Selanjutnya, volume trading Rp5 juta mendapatkan bonus Rp50.000, Rp20 juta mendapatkan Rp125.000, Rp150 juta mendapatkan Rp300.000, dan volume Rp750 juta mendapatkan bonus Rp1 juta. Dengan memenuhi seluruh ketentuan program, total bonus yang dapat diperoleh pengguna mencapai Rp1,5 juta dalam bentuk Bitcoin.

Setelah tier pengguna ditentukan, aset kripto yang dibeli perlu dipertahankan selama 7 hari. Penarikan aset sebelum periode tersebut berakhir dapat menyebabkan bonus pada tier terkait tidak dapat diklaim. Bonus akan diberikan dalam bentuk Bitcoin dan dikreditkan ke wallet Bittime maksimal 14 hari kerja setelah program berakhir, setelah proses verifikasi dan validasi peserta selesai.

Sebagai bagian dari upaya memperkenalkan aktivitas perdagangan aset digital kepada pengguna baru, Bittime merancang Trade or Treat dengan mekanisme yang transparan dan informasi program yang dapat diakses pengguna sebelum mengikuti kampanye.

“Ke depan, kami akan terus melihat bagaimana kebutuhan pengguna berkembang seiring dengan semakin luasnya adopsi aset digital di Indonesia. Bittime ingin terus menghadirkan berbagai inisiatif yang relevan dengan perkembangan tersebut, baik melalui program, edukasi, maupun pengalaman produk, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengenal ekosistem aset digital melalui platform yang berada dalam koridor regulasi,” tambah Ryan.

Informasi lengkap mengenai mekanisme, syarat dan ketentuan, serta cara mengikuti program Trade or Treat dapat dilihat melalui artikel resmi Bittime.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article transcosmos Indonesia Raih Gold untuk Business Contribution dan Silver untuk People Development di TBCCI 2026
Next Article Tomohon Jazz Festival 2026 When Music Meets Mount Lokon
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Pelantikan SMSI Se-Jateng di Demak Khidmat, Jayanto Arus Adi Ajak Pengurus Tetap Solid
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Strayos: Software AI Pertambangan untuk Desain Peledakan dari Data Drone Survey
Memastikan Penanda Tangan Benar Orangnya lewat e-KYC ezSign
Berita Istana
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Menaikkan Daya Listrik
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?