Agus Warga Blora Dilaporkan ke Polisi Usai Rusak Jalan Cor yang Masih Basah

Berita Istana
3 Min Read

BLORA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video seorang warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang nekat melintasi jalan cor dalam kondisi masih basah menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada permukaan beton yang baru saja dihamparkan dan kini berbuntut laporan resmi ke pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dan videonya viral di berbagai platform media sosial pada Sabtu (21/2/2026). Dalam rekaman yang beredar, tampak jelas bekas roda sepeda motor tertanam cukup dalam di material beton yang masih dalam proses pengerasan. Bahkan, sempat terjadi cekcok antara warga yang diketahui bernama Agus Sutrisno dengan pekerja proyek di lokasi.
Agus Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 4 RW 1 Desa Palon, mengakui perbuatannya saat ditemui di kediamannya. Ia menyebut aksinya dilakukan secara spontan sebagai bentuk protes atas proyek pembangunan jalan yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Blora senilai Rp1,1 miliar.

“Saya tidak melarang orang bekerja. Tapi ini anggaran dari uang masyarakat, saya minta transparansinya. Terkait pekerjaan proyek harus ada RAB, papan informasi, dan rambu-rambu yang jelas,” ujar Agus.

Menurut pengakuannya, saat kejadian dirinya hendak menemui Kepala Desa dan memilih melintas karena enggan mengambil jalan memutar. Ia juga mempertanyakan perizinan terkait penutupan atau blokade jalan yang menurutnya tidak dapat ditunjukkan oleh pengawas proyek di lapangan saat itu.

Kontraktor Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, pihak pelaksana proyek dari CV Meteor Jaya melalui Hermawan Susilo menyatakan telah melaporkan Agus ke Polres Blora atas dugaan perusakan fasilitas yang sedang dalam tahap pembangunan.

Hermawan menjelaskan, tindakan tersebut tidak hanya merusak cor beton, tetapi juga menghambat proses pengerjaan di lapangan.
“Laporannya terkait pengrusakan cor dan penyetopan dropping material yang dihambat. Dia tiba-tiba datang dan memarkir kendaraannya di depan truk mixer sehingga penuangan beton terhambat,” jelasnya.

Pihak kontraktor juga membantah tudingan kurangnya transparansi proyek. Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek disebut telah terpasang sesuai ketentuan.
Hermawan menambahkan bahwa beton yang dilewati Agus merupakan lantai kerja (B0) setebal 5 sentimeter, yang nantinya akan dilapisi kembali dengan cor mutu tinggi setebal 20 sentimeter. Meski demikian, tindakan tersebut dinilai tetap merusak struktur awal dan berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan.

READ  Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen Milik Warga Balong Karanganyar  Pabriknya di Boyolali

Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut. Peristiwa tersebut memicu perdebatan publik terkait transparansi proyek pemerintah sekaligus batasan dalam menyampaikan aspirasi agar tidak berujung pada pelanggaran hukum.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *