Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Aturan Terbit Pekan Depan, Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

Berita Istana
Last updated: Jumat, 16 Januari 2026 20:51 8:51:24 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah lapisan atau layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) seiring maraknya peredaran produk rokok ilegal di dalam negeri.

Menurut Purbaya, aturan penambahan layer tarif CHT tersebut kemungkinan akan siap diterbitkan pekan depan. Saat ini dirinya tengah intens membahas dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait.

“Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (15/1/2026).

Purbaya mengatakan, rencana itu dilakukan untuk menampung rokok ilegal menjadi legal, yang juga diharapkan dapat menambah dan memaksimalkan penerimaan cukai negara ke depan.

“Masih didiskusikan, untuk memberi ruang kepada yang ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti,” kata dia.

Aturan saat ini mengenai penetapan lapisan tarif tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Prospek Karir Lulusan Software Engineering
Polemik Makam Cina Prigen Tak Berizin, Dinas Terkait Diminta Bertindak Tegas
BINUS University @Semarang Gelar DIGINEXIA 2026 x Discovery Day, Kenalkan Dunia Perkuliahan Digital Sejak Dini
Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Tetap Andal, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Jalan Tol Jakarta–Cikampek

Dalam beleid tersebut, lapisan tarif didasarkan atas golongan sigaret kretek mesin (SKM) dengan golongan I dan II; sigaret putih mesin (SPM) golongan I dan II; serta sigaret kretek tangan (SKT)/ sigaret putih tangan (SPT), dengan III golongan.

Sepanjang 2025 lalu, Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil mengamankan sebanyak 1,405 miliar batang rokok ilegal.

Angka itu berasal dari total penindakan mencapai 20.537 kali atau turun 1,2% dibandingkan penindakan tahun 2024 yang mencapai 20.783 kali. Meski, turun DJBC kerap menindak dengan jumlah yang cukup besar.

Belakangan, pemerintah juga menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun pada 2026, atau mengalami kenaikan sekitar Rp25,6 triliun atau 8,2% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipublikasikan pada Rabu (7/1/2026) lalu.

(lav)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article ICS Compute Luncurkan Redpumpkin.AI Business Platform, Hadirkan Era Baru Agentic AI untuk Bisnis Indonesia
Next Article Akses Wisata Lebih Nyaman dan Aman, Ruas Tol Batang–Semarang Dukung Pariwisata dan UMKM Jawa Tengah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
HEBOH! Website DPRD Sragen Dibobol, JDIH DPRD Diduga Berhasil Dijebol Anak Usia 17 Tahun
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?