Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Berita Viral yang Guncang Polda Bali, Kini Menuai Sorotan Publik: Polwan Tak Bersalah Justru Didemosi Setahun

Berita Istana
Last updated: Minggu, 13 Juli 2025 10:59 10:59:56 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

DENPASAR — Angin panas tengah berhembus dari balik tembok megah Polda Bali. Sebuah video berdurasi pendek yang merekam peristiwa perselisihan antara dua pria, Andre dan Nyoman alias Dede, menjadi bola salju yang mengguncang institusi kepolisian di Pulau Dewata. Di tengah kegaduhan itu, sosok perempuan berseragam cokelat tua muncul. Ia adalah Aipda Putu Eka, anggota Propam Polda Bali yang kini namanya jadi perbincangan nasional.

Video tersebut telah ditonton jutaan kali. Dalam tayangan itu, tidak tampak satu pun adegan intimidasi. Tidak ada bentakan, tidak ada tekanan. Yang terlihat hanyalah seorang Polwan yang bersikap tenang, berusaha mendamaikan dua pihak yang berseteru. Namun ironis, justru Aipda Eka yang kemudian diseret ke meja sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), dan dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.

Kisah ini tak berhenti di situ. Di balik vonis yang dijatuhkan, berbagai kejanggalan mulai terkuak satu per satu, seolah mengundang publik untuk tidak menutup mata atas dugaan ketidakadilan yang terjadi. Berikut adalah rangkaian fakta yang menimbulkan tanda tanya besar:

1. Saksi Kunci Tak Dihadirkan

Dalam sidang KKEP terhadap Aipda Eka, Nyoman alias Dede—pihak yang terlibat langsung dalam pertikaian dengan Andre Sula—tidak dihadirkan sebagai saksi. Padahal, peristiwa itu bermula dari konflik antara keduanya. Tanpa kehadiran Dede, bagaimana kebenaran bisa disusun secara utuh?

2. Dugaan Motif Pribadi Menjatuhkan Martabat Polwan

UKW Angkatan ke-24 Unitomo, 21 Wartawan Dinyatakan Kompeten
Have Your Sweet Moments with Anything Snacks at PIK Avenue
PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
deGadai Buka Cabang di Pasar Mobil Kemayoran, Kucurkan Pinjaman hingga Rp2 Miliar untuk Showroom

Desas-desus beredar bahwa ada niatan tersembunyi untuk menjatuhkan nama baik Aipda Eka. Isu adanya hubungan asmara antara Aipda Eka dan Dede menjadi bumbu gosip yang kini justru berpotensi menjadi alasan tak kasat mata dalam penjatuhan sanksi. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi penegakan kode etik, melainkan pelanggaran terhadap hak moral seorang anggota Polri.

3. Kepemimpinan yang Tidak Menghadirkan Perlindungan

Polda Bali sebagai institusi seharusnya mampu memberikan ruang keadilan bagi setiap anggotanya. Termasuk dengan menghadirkan saksi-saksi yang bisa membela. Namun, Nyoman/Dede justru absen dalam pembelaan. Aipda Eka seolah berjalan sendiri, menanti vonis dari institusi yang seharusnya membelanya.

4. Kejanggalan Proses: Mengapa Lebih Cepat dari Kasus Lain?

Sidang etik terhadap Aipda Eka berlangsung dengan kecepatan mencurigakan. Padahal, kasus Ipda Haris Budiono Cs, yang memiliki dampak lebih besar, justru berjalan lamban. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa ada kesan terburu-buru dalam menjatuhkan sanksi pada seorang Polwan yang hanya berusaha melerai?

Suara Tegas dari Pimpinan Media Nasional, Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, tak tinggal diam melihat proses yang dinilainya tidak adil. Ia dengan tegas menyuarakan bahwa tidak seharusnya Aipda Eka disidangkan dalam forum etik karena tidak ada pelanggaran nyata yang terjadi.

“Saya sudah menyaksikan videonya berkali-kali. Tidak ada intimidasi. Tidak ada kata kasar. Yang dilakukan Aipda Eka hanya menasihati dan melerai. Justru itu mencerminkan sikap profesional sebagai anggota kepolisian. Kalau seperti ini, apa gunanya rekaman video jika fakta diabaikan?” tegas Warsito dalam wawancara eksklusif, Sabtu (12/7/2025).

Warsito juga mengkritik keras penyidik Paminal Unit 3 Propam Polda Bali yang dinilai memaksakan perkara ini agar Aipda Eka terbukti bersalah. Ia mendesak agar Kapolda Bali dan Mabes Polri turun tangan mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

Harapan Keadilan untuk Polwan yang Menjadi Korban Sistem, Kisah Aipda Eka kini bukan hanya menjadi potret seorang Polwan yang dijatuhi sanksi, tapi juga simbol dari problem struktural yang masih membayang-bayangi tubuh institusi hukum: ketimpangan, bias gender, dan minimnya perlindungan internal. Masyarakat dan media pun berharap agar kebenaran ditegakkan, bukan hanya berdasarkan interpretasi sepihak, tetapi berdasar fakta dan keadilan.

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat. Satu hal yang pasti, publik kini menanti langkah tegas dari Polda Bali dan Polri: Akankah mereka berani merevisi kesalahan, atau membiarkan ketidakadilan terus berjalan dalam diam?. (iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA BALIBERITA ISTANA POLDA BALIPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik
Next Article Mie Ayam Mbak Nur Manja Tegowanu Grobogan: Perjalanan 140 KM yang Terbayar dengan Semangkuk Kehangatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?