Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARA

Bikin Resah! BPR BKK Demak Belum Serahkan Agunan Padahal Pinjaman Sudah Lunas

Berita Istana
Last updated: Rabu, 16 Juli 2025 09:48 9:48:58 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
Foto Pegawai BKK Saat ke Rumah Jasmani
Foto Pegawai BKK Saat ke Rumah Jasmani
SHARE
Foto Pegawai BKK Saat ke Rumah Jasmani
Foto Pegawai BKK Saat ke Rumah Jasmani

GROBOGAN – Rasa kecewa dan tekanan batin kini tengah dirasakan oleh Jasmani (45), seorang warga Dukuh Karang Pacing RT 08/RW 01, Desa Kebun Agung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Pasalnya, meskipun pinjamannya kepada BPR BKK Cabang Karangawen, Kabupaten Demak telah dilunasi sejak 5 Juni 2025, namun hingga Rabu (16/7/2025), agunan miliknya belum juga dikembalikan.

Kepada Kabiro Berita Istana wilayah Grobogan, Jasmani—yang akrab disapa Pak Jas—menceritakan kisah pelik yang ia alami. Saat meminjam dana di BKK Karangawen, niatnya hanya satu: menyelesaikan sebuah proyek pekerjaan yang sedang digarapnya. Namun, takdir berkata lain. Proyek tersebut kandas di tengah jalan, dan Jasmani terpaksa menanggung beban gagal bayar selama enam bulan.

“Kondisi saya waktu itu memang sulit. Tapi saya tetap berusaha bertanggung jawab, dan akhirnya saya bisa lunasi pinjaman itu,” ujarnya saat ditemui tim Berita Istana di rumah Kabiro Grobogan, Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Namun, setelah pelunasan dilakukan, Jasmani justru menghadapi masalah baru. BPKB mobil Avanza serta sertifikat tanah (SHM) yang telah ia jaminkan ke BKK Cabang Karangawen dengan nomor NIB 11.10.18.01.01400 belum juga diserahkan kembali. Pihak BKK berdalih, agunan tersebut masih dalam proses “koordinasi” dengan Kejaksaan Negeri Demak.

Tak hanya itu, Jas juga mengaku pernah dipermalukan secara sosial oleh tindakan sepihak dari pihak BKK, yakni pemasangan baliho atau MMT peringatan kredit macet di depan rumahnya tanpa izin. “Saya sungguh merasa dipermalukan. Tetangga jadi memandang sinis. Saya malu keluar rumah. Saya kehilangan kepercayaan dari orang-orang sekitar. Sampai-sampai saya tidak bisa bekerja karena pikiran ini penuh tekanan,” ungkapnya sambil memegangi kepala.

Dampak dari tekanan sosial dan finansial itu membuat Jasmani kini meminta pendampingan hukum dari PT Berita Istana Negara agar hak-haknya sebagai debitur dapat kembali terpenuhi secara adil dan bermartabat.

Wilson Lalengke Tiba di New York Menjelang Pidato di PBB
BP BUMN Tinjau Operasional Pelindo Gresik, Perkuat Layanan Logistik Nasional
Padel Masih Digandrungi, Lokasoka Siapkan Solusi Jersey Padel Custom Berbasis Kualitas dan Personalisasi
Direktur utama PT BiN Sowan ke Kediaman Presiden ke-7 RI, Kondisi Jokowi Dipastikan Baik dan Sehat

“Saya hanya ingin kejelasan. Saya sudah lunas, tapi kenapa agunan saya belum diberikan? Apa alasannya harus menunggu kejaksaan? Padahal saya tidak punya masalah hukum,” tambah Jas.

Sementara itu, tim Berita Istana telah mencoba menghubungi Trisno, Kepala BPR BKK Kabupaten Demak untuk meminta konfirmasi lebih lanjut terkait penahanan agunan tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi dari pihak BKK.

Situasi yang dihadapi Jasmani semakin rumit karena beredar kabar bahwa proses penahanan agunan terkait dengan kasus korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak.

Sebagaimana diketahui, Kejari Demak baru-baru ini menetapkan UH, Pimpinan Cabang PT BPR BKK Demak Cabang Wonosalam, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal kerja selama periode 2020–2023.

“Benar, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka UH terkait penyimpangan penyaluran kredit,” ungkap Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja, dalam keterangan pers pada Selasa (15/7/2025).

UH diduga menyalurkan kredit menggunakan dokumen SPK fiktif tanpa verifikasi, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,078 miliar. Saat ini, UH telah ditahan di Rutan Kelas II B Demak selama 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, UH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pelayanan lembaga keuangan daerah, khususnya terkait transparansi dan prosedur administrasi pasca pelunasan pinjaman.

(Tim Redaksi Berita Istana – Grobogan)

TAGGED:BERITA ISTANA DEMAKBERITA ISTANA GROBOGANPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Hati-Hati Bujuk Rayu Admin Slot Agen 77, Permainan Parametrik Diduga Sudah Disetting! Ini Link Akun Bodongnya
Next Article Babak Belur!! Kabar 2 Aparatur Sipil Rebutkan LC di Kudus Viral, Bupati Minta Maaf
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?