Pekanbaru, 26 Agustus 2025 — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 95 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mencuat ke publik. Hal ini disampaikan oleh seorang warga yang tinggal di sekitar sekolah tersebut. Ia meminta agar namanya dirahasiakan demi keamanan.
Menurut warga tersebut, lemahnya pengawasan dari pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan dana BOS. “Saya menduga kuat penggunaan dana BOS di SDN 95 tidak sesuai juknis dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke kementerian,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, pada tahun 2023 terdapat anggaran untuk pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang dialokasikan Rp50.987.900 pada tahap I dan Rp60.143.600 pada tahap II. Namun, pada tahun yang sama pihak sekolah masih melakukan pungutan kepada seluruh siswa untuk pembangunan pondok baca.
Selain itu, anggaran sarana dan prasarana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan sekolah juga dipertanyakan. “Kondisi bangunan sekolah banyak yang rusak, perpustakaan pun tidak ada perkembangan berarti, padahal anggaran terus dianggarkan,” tambahnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum turun tangan mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak disalahgunakan. Program BOS sendiri merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung operasional sekolah, mulai dari penyediaan alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 95, Amir Hakim Harahap, melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Bahkan, nomor wartawan yang mencoba menghubungi justru diblokir.
(Firman)