Diminta Kejaksaan Kuantan Singingi Periksa Muhammad Jasik PJ Kades Ibul

Berita Istana
2 Min Read

Kuansing –  27/12/2025 Dana Desa (DD) yang dikelola oleh PJ kepala desa Ibul Muhammad Jasik tahun 2025 diduga terjadi penyimpangan karena tidak terealisasi sesuai dengan pagu anggaran yang ditransfer oleh pemerintah pusat kerekening kas desa Ibul.

Hal ini diungkapkan oleh sumber terpercaya yang enggan mau disebut namanya. Ia mengungkapkan bahwa pagu anggaran Dana Desa (DD) desa Ibul tahun 2025 sebesar Rp 757.644.000 yang terealisasi sebesar
Rp 237.500.000, sesuai laporan ke kementrian anggaran yang tidak terealisasi sebesar RP.519.144. 000. Muhammad Jasik mulai PJ Kades Ibul dari bulan Pebruari hingga September 2025, namun sampai akhir jabatan sisa anggaran tersebut tidak diketahui oleh masyarakat kemana digunakan.

Mendapatkan informasi tersebut media PT Berita Istana Negara perwakilan Riau, melakukan konfirmasi kepada PJ Kades Muhammad Jasik melalui WhatsApp selularnya, awalnya Muhammad Jasik, menuliskan kami sudah realisasi sesuai arahan camat. Ia kami sudah realisasi sesuai juknis dan sesuai pembinaan dari camat, sebut Muhammad Jasik.

Saat konfirmasi berlangsung saat mempertanyakan sisa anggaran yang belum terlaporan realisasinya ke kementrian, Muhammad Jasik tidak merespon hanya melakukan pemblokiran nomor wartawan.

Kuat dugaan bahwa penyimpangan terjadi sesuai dugaan masyarakat. Diharapkan kepada kejaksaan negeri Taluk kuantan memeriksa Keuangan secara khusus dana desa Ibul tahun 2025, supaya bila ada penyimpangan, Muhammad Jasik bisa mempertanggung jawabkan dan ketahui mengalir kepada siapa. Dana Desa (DD) juga bisa dipuruntukan untuk kesejahteraan masyarakat desa Ibul bukan untuk diperuntukan mensejahterakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
(UG).

READ  Toko Sahabat Diduga Memperjualbelikan Rokok Tanpa Cukai, Penegak Hukum Harus Bertindak
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *