Selasa, 15 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Dituduh Terlibat Dalam Pusaran Ijazah Jokowi, Profesor Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 12 Juli 2025 09:37 9:37:46 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA – Akademisi sekaligus tokoh publik, Prof. Paiman Rahardjo, resmi melaporkan empat orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, serta dugaan pemerasan. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Dr. Farhat Abbas dan tim advokat.

Empat orang yang dilaporkan antara lain Roy Suryo, Bambang Suryadi, Rismon Sianipar, dan Hermanto. Secara khusus, Bambang Suryadi juga dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Prof. Paiman.

“Jadi terlapornya adalah Roy Suryo, Bambang Suryadi, Rismon Sianipar, dan Hermanto. Untuk pasal pemerasannya, Bambang Suryadi juga resmi kami laporkan,” ujar Farhat Abbas kepada awak media.

Farhat menyatakan bahwa tuduhan terhadap kliennya merupakan perbuatan keji yang telah merusak kehormatan dan nama baik keluarga Prof. Paiman. Ia meminta agar Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan menantang produk hukum.

“Oleh karena itu, kami minta Polda Metro Jaya untuk menangkap orang-orang yang tidak menghormati sistem negara hukum, menggunakan cara-cara premanisme, dan bahkan menghina institusi seperti Bareskrim Polri yang telah menyatakan bahwa laporan pengaduan tersebut dihentikan,” tegasnya.

Farhat menambahkan bahwa pihaknya menempuh langkah hukum sebagai bentuk sikap kenegarawanan Prof. Paiman dalam menjaga nama baik pribadi sekaligus integritas sistem hukum nasional.

LKP Bina Harapan Permata Menyelenggarakan Pelatihan MC dan Presenter 2025
Polres Salatiga Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Penipuan, Korban: Lebih Baik Kasih Saya SP3
Alumni Akpol 2003 Tantya Sudhirajati Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Nyaris Kehilangan Rp200 Juta, Satu Keputusan Ini Mengubah Segalanya!

“Karena laporan pencemaran nama baik hanya dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan secara langsung, Prof. Paiman malam ini hadir langsung untuk melaporkannya secara resmi,” tambah Farhat.

Tak hanya proses pidana, Farhat juga menyebut bahwa gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan keempat nama tersebut sebagai tergugat. Dalam gugatan tersebut, pihak Prof. Paiman meminta agar majelis hakim mengesahkan dokumen yang telah diajukan sebagai sah dan berkekuatan hukum tetap.

Langkah hukum ini, menurut Farhat, juga bertujuan untuk menjaga kepastian hukum dan kehormatan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang kembali terseret dalam isu lama mengenai keaslian ijazah.

“Dalam sistem ketatanegaraan kita, ada hak imunitas dan prerogatif presiden, kecuali dalam hal tertangkap tangan. Ijazah Presiden Jokowi sudah dinyatakan sah dan otentik. Namun, Roy Suryo Cs tetap menyebarkan narasi yang mempermalukan dan melecehkan,” tutup Farhat.

(Vio Sari)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTAPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Petani Bayam Asal Grobogan, Anaknya Sukses Jadi TNI dan Perawat
Next Article Maraknya Tambang Ilegal di Sukoharjo: Berjalan Lama, Diduga Dibekingi Oknum dan Ormas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Investor Tembus 30 Juta, Dhiraj Kelly Soroti Literasi Pasar Modal yang Baru 17 Persen
Berita Istana
Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor, Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas
Berita Istana
Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?