Kamis, 4 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Gawat! “Cium Ledek Grobogan” Didenda Rp50 Juta, Dugaan Praktik Pemerasan Seret Nama Oknum dan Polsek Kradenan

Berita Istana
Last updated: Minggu, 1 Maret 2026 21:10 9:10:28 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Grobogan, 1 Februari 2026 – Dugaan praktik pemerasan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Seorang warga Kaladungan, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen bernama Witoyo disebut harus menghadapi tuntutan uang hingga Rp50 juta usai dilaporkan dalam perkara yang disebut-sebut bermula dari dugaan “cium ledek” saat acara hiburan.

Peristiwa terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah Waginem, Dusun Bago RT 001/RW 006, Desa Bago, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Laporan tersebut diajukan oleh Tri Sakti Muji Rahayu binti Mashuri ke Polsek Kradenan, yang berada di bawah wilayah hukum Polres Grobogan.

Dugaan Permintaan Uang Rp50 Juta
Menurut keterangan sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya, pihak pelapor bersama oknum aparat disebut meminta nominal hingga Rp50 juta agar perkara tidak berlanjut. Bahkan, sumber tersebut menirukan ucapan yang diduga disampaikan oknum anggota, bahwa jika tidak memiliki uang, terlapor diminta “menjual warisan”.“Kalau tidak punya uang, jual saja warisan,” ujar sumber menirukan pernyataan yang disebut berasal dari oknum di Polsek.

Kabar ini menimbulkan keresahan warga. Seorang tokoh masyarakat Desa Klandungan menyebut, terlapor yang akhirnya menyerahkan uang sekitar Rp5 juta tapi ditolak. Dana tersebut diperoleh dari menggadaikan BPKB sepeda motor, menjual kambing, hingga meminjam dari tetangga.

“Warga sampai harus jual ternak dan gadai BPKB demi menyelesaikan perkara. Ini sangat memberatkan,” ujarnya.

Disebut Bukan Kejadian Pertama
Beberapa sumber warga menyebut nama Trisa (dikenal juga sebagai Tri Sakti Muji Rahayu) kerap melaporkan insiden serupa ke Polsek. Dugaan yang beredar di masyarakat, laporan-laporan tersebut kemudian berujung pada permintaan uang damai dalam jumlah besar.

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel dan Berikan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi
Tanah Kas Desa Wonorejo Sragen Rusak Parah, Diduga Akibat Ulah Penambang Tak Bertanggung Jawab
Asri Purwanti Temui Jokowi, Minta Doa Restu Jelang Pelantikan Pengurus Indonesia Boxing Association Jateng 2026–2031
Akreditasi Internasional AACSB & LAMEMBA: Ini Alasan BINUS University Jadi Pilihan Universitas Top di Indonesia

“Seolah-olah tamu undangan dijadikan sapi perah,” ungkap seorang warga.
Informasi lain menyebutkan bahwa Trisa dikenal sebagai penyanyi dan baru saja mengikuti acara tayub. Seorang rekan seprofesinya, Sebut saja Bunga, saat dikonfirmasi awak media dari PT Berita Istana Negara, menyebut bahwa tidak sedikit rekan yang kurang menyukai sikapnya.

READ  Ketua Laskar Merah Putih Jateng Jadi Narasumber Pelatihan SDM Buruh Pabrik Rokok di Grobogan

Warsito: Dugaan Pemerasan Harus Diusut
Menanggapi hal ini, Warsito, tokoh Jawa Tengah sekaligus pemilik PT Berita Istana Negara, angkat bicara. Ia menilai jika benar terdapat permintaan uang dalam nominal fantastis, maka hal itu berpotensi mengarah pada dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau ini benar terjadi dan bukan hanya sekali, maka ini tidak bisa dibiarkan. Ini sudah masuk kategori dugaan permainan kelas kakap,” tegas Warsito.

Ia juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada pihak yang merasa dirugikan apabila kasus ini ingin dilanjutkan ke proses hukum yang lebih tinggi.

“Saya siap memberikan pendampingan hukum secara GRATIS apabila korban ingin memperpanjang perkara ini. Keadilan harus ditegakkan,” tandasnya.

Perlu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kradenan maupun Polres Grobogan terkait dugaan permintaan uang tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan warga dan memunculkan pertanyaan besar: apakah benar ada praktik yang memanfaatkan laporan pidana sebagai alat tekanan untuk mendapatkan keuntungan materi?
Masyarakat menunggu jawaban dan langkah tegas dari institusi terkait demi menjaga marwah hukum dan rasa keadilan.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA GROBOGAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Peluang Karir Lulusan SATU University: Apa yang Bisa Kamu Capai?
Next Article Penuhi Kebutuhan Tren Snack Box Event, Lokasoka Hadirkan “It by Lokasoka”: Pesan Hari Ini, Besok Diantar!
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal
Berita Istana TNI & POLRI
Kunjungan Industri SMKN 6 Malang di Telkom AI Center Mendorong Pemahaman Teknologi dan Inovasi di Era Digital
Berita Istana
Internet Rumah Terbaik untuk Keluarga Modern, Ini Faktor yang Kini Jadi Prioritas Pengguna
Apa Itu Social Trading? Cara Kerja dan Keuntungannya
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Rabu, 14 Januari 2026 10:04
Berita IstanaTNI & POLRI

Laka Lantas di Ring Road Timur Bantul, Tidak Ada Korban Jiwa, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai

Minggu, 11 Januari 2026 09:37
Berita IstanaDaerah

Telah Hadir KEDAI A.R (Andriana), Sajikan Mie Tetel hingga Pisang Crispy yang Menggoda Lidah

Sabtu, 2 Agustus 2025 22:45
Berita IstanaPendidikan

Dana BOS di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal

Senin, 8 September 2025 17:18
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA JABAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?