Kamis, 17 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Featured

Hampir 23 Juta Investor Kripto, Indonesia Siap Jadi Pemain Global?

Berita Istana
Last updated: Kamis, 17 September 2026 06:54 6:54:07 am
By Berita Istana
Share
6 Min Read
SHARE

Indonesia telah memiliki hampir 23 juta akun konsumen aset kripto, dua bursa berizin, hingga puluhan pelaku industri resmi. Namun, besarnya pasar domestik dinilai belum otomatis membuat Indonesia mampu menjadi pusat industri kripto di tingkat global.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai tantangan Indonesia kini mulai bergeser. Setelah fondasi regulasi semakin terbentuk, pekerjaan berikutnya adalah membangun pasar yang lebih dalam, kompetitif, inovatif, serta mampu menarik likuiditas dan pelaku dari luar negeri.

“Indonesia sudah punya modal yang sangat besar dari sisi jumlah pengguna dan kerangka regulasi. Tetapi menjadi pasar besar berbeda dengan menjadi pusat kripto global. Tahap berikutnya adalah bagaimana kita menciptakan produk yang kompetitif, likuiditas yang kuat, dan ekosistem yang membuat pemain global ingin beraktivitas dari Indonesia,” kata Yudho.

Pernyataan tersebut muncul di tengah diskusi mengenai daya saing industri kripto nasional. Sebelumnya, para pelaku usaha di industri menyoroti struktur perpajakan serta keterbatasan akses pengguna asing sebagai dua tantangan bagi exchange Indonesia untuk bersaing secara global.

Saat ini, transaksi melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) domestik dikenakan PPh Pasal 22 final sebesar 0,21% dari nilai transaksi. Sementara transaksi melalui penyelenggara yang bukan PAKD dalam negeri dikenakan tarif 1%, sesuai PMK Nomor 50 Tahun 2025.

Punya 22,93 Juta Konsumen Belum Cukup

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I (Persero) Hadirkan “Ruang Tenang” Lewat Aset Agrowisata di Jawa Tengah
BRI KK Metro Tanah Abang Hadir Dukung Aktivitas Perdagangan dan Permudah Akses Layanan Perbankan
Area Otista Raih Juara 2 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli
Perkuat Peran dalam Menyukseskan Momen Idulfitri 2026, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton

Secara skala, pasar Indonesia memiliki modal besar. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah akun konsumen pada Pedagang Aset Keuangan Digital mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026, naik 1,03% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 22,69 juta akun.

Namun, pertumbuhan pengguna belum sepenuhnya diikuti peningkatan aktivitas transaksi. Nilai transaksi kripto, seperti BItcoin (BTC) pada Juli tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2% dari Rp28,58 triliun pada Juni. Transaksi derivatif aset keuangan digital juga turun 18,53% menjadi Rp3,41 triliun dari Rp4,19 triliun.

Menurut Yudho, data tersebut menunjukkan ukuran basis pengguna memang penting, tetapi kualitas dan kedalaman aktivitas pasar menjadi indikator berikutnya yang perlu diperhatikan.

“Kalau hanya melihat jumlah akun, Indonesia jelas merupakan pasar yang sangat menarik. Tetapi untuk menjadi hub, kita juga perlu melihat seberapa aktif pengguna bertransaksi, seberapa dalam likuiditasnya, seberapa beragam produknya, dan apakah ekosistem kita mampu menarik aktivitas dari luar Indonesia,” jelasnya.

Ia menilai Indonesia perlu menghindari kondisi di mana memiliki jutaan investor, tetapi sebagian besar likuiditas dan inovasi produk justru berkembang di yurisdiksi lain.

Regulasi Masuk Babak Baru

Dari sisi infrastruktur, perkembangan industri menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Juli 2026, Indonesia telah memiliki dua bursa kripto, yakni CFX dan ICEx. OJK juga telah memberikan izin kepada 33 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, terdiri dari dua bursa, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 Pedagang Aset Keuangan Digital.

Perkembangan berikutnya bahkan mulai bergerak melampaui aktivitas jual-beli kripto konvensional.

Hingga Agustus 2026, tujuh peserta regulatory sandbox OJK telah dinyatakan lulus dengan model bisnis yang mencakup tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin Rupiah, kustodian aset keuangan digital non-perdagangan hingga manajer dana kripto.

Yudho menilai perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa fase selanjutnya industri aset digital Indonesia berpotensi bergeser dari sekadar perdagangan kripto menuju ekosistem keuangan berbasis blockchain yang lebih luas.

“Ini justru peluang besarnya. Kalau lima atau enam tahun lalu pembahasannya masih soal Bitcoin dan exchange, sekarang kita sudah bicara tokenisasi aset, stablecoin, kustodian sampai pengelolaan dana kripto. Indonesia punya kesempatan untuk ikut menentukan bentuk industri aset digital generasi berikutnya, bukan hanya menjadi konsumen produk dari luar,” ujarnya Yudho.

Persaingan Bukan Lagi Hanya Antar-Exchange

Menurut Yudho, persaingan ke depan juga tidak lagi sebatas antar platform kripto lokal. Indonesia akan berhadapan dengan yurisdiksi lain yang sama-sama berupaya menarik perusahaan, pengembang, investor institusi, hingga likuiditas global.

Karena itu, regulasi yang kuat perlu berjalan beriringan dengan kemudahan inovasi dan daya saing biaya.

“Regulasi dan perlindungan konsumen tetap harus menjadi fondasi. Tetapi setelah fondasinya kuat, pertanyaannya adalah apakah perusahaan Indonesia punya ruang yang cukup untuk berinovasi dan menawarkan produk yang bisa bersaing dengan platform global,” ucapnya.

Ia menambahkan, akses terhadap investor internasional juga menjadi elemen penting jika Indonesia ingin bergerak dari pasar domestik besar menjadi pusat aktivitas aset digital regional.

Menurut Yudho, ukuran keberhasilan industri ke depan tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan jumlah investor dalam negeri, tetapi juga dari kemampuan Indonesia menciptakan produk, teknologi, dan likuiditas yang digunakan oleh pasar yang lebih luas.

“Indonesia tidak kekurangan pengguna. Yang perlu kita bangun berikutnya adalah alasan mengapa modal, talenta, perusahaan, dan likuiditas global memilih masuk dan tetap berada di Indonesia. Kalau itu bisa diwujudkan, peluang Indonesia menjadi salah satu pusat aset digital di kawasan sangat terbuka,” pungkasnya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Thermax Gelar Roadshow di Surabaya, Perkuat Komitmen dalam Perjalanan Transisi Energi Pelanggan
Next Article Jaga Kenyamanan Bersama, LRT Jabodebek Ingatkan Etika Selama Perjalanan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tren Kerja Online dan Kerja Sampingan Menguat, NambahCuan Tawarkan Tiga Jenis Tugas Tanpa Jam Kerja Mengikat
Featured
Jaga Kenyamanan Bersama, LRT Jabodebek Ingatkan Etika Selama Perjalanan
Featured
Thermax Gelar Roadshow di Surabaya, Perkuat Komitmen dalam Perjalanan Transisi Energi Pelanggan
Featured
Konsisten Terapkan GRC, Waskita Beton Precast Kembali Raih 5 Stars pada TOP GRC Awards 2026
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?