Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan

Berita Istana
Last updated: Minggu, 8 Juni 2025 18:56 6:56:49 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada pekerja yang terdampak secara ekonomi. BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,00 per bulan selama dua bulan, dan akan dibayarkan sekaligus senilai Rp600.000,00.

BSU diperuntukkan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan penyaluran dana akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hati-hati Penipuan!

Peserta diminta untuk selalu waspada terhadap informasi palsu yang beredar. Informasi resmi terkait BSU hanya tersedia di situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pengumpulan data penerima hanya dilakukan melalui aplikasi resmi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.


Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?

Kamu berpotensi mendapatkan BSU jika memenuhi seluruh syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000,00 per bulan
  4. Belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum periode penyaluran BSU
  5. Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri

Cek Status Kamu Sekarang!

Pastikan kamu sudah mendaftarkan nomor HP dan email yang valid untuk mendapatkan notifikasi resmi terkait penyaluran BSU.

Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
BINUS University Bersama BCA Berbagi Ilmu untuk Kesiapan Karier Binusian
Dirut PT BIN Kunjungi Pasuruan, Apresiasi Wartawati Muda yang Viral Berintegritas
Polres Karanganyar Dukung Sinergi Relawan, Wujudkan Respons Cepat dan Aman dalam Penanggulangan Bencana

Kunjungi segera: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

READ  Jalan Desa di Ngargosari Sumberlawang 16 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Keluhkan Kondisi Rusak

#BSU2025 #BPJSTK #SubsidiUpah #BantuanPemerintah

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kasus OTT Oknum LSM dan Wartawan di Grobogan, Begini Alasan Korban Membuat Laporan ke Polisi
Next Article Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Sabtu, 1 November 2025 13:45
Berita IstanaDaerah

Praktisi Hukum Iskandar Laka, Angkat Bicara Terkait Pembiaran Gempol 9 yang Ramai di Medsos

Kamis, 26 Juni 2025 08:01
Berita Istana

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Petugas Angkutan Lebaran 2026 Bebas Narkoba

Rabu, 25 Maret 2026 14:00
Berita Istana

SUCOFINDO Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Berikan Bantuan Geomembran di TPA Kaligending untuk Mendukung Net Zero Emission

Minggu, 1 Maret 2026 20:30
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?