Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Berita Istana
1 Min Read

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menambahkan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan yang sistematis. Menurutnya, tim tersebut dibentuk untuk mengelola transformasi institusi Polri agar mampu mempercepat proses dan tujuan reformasi sesuai dengan harapan masyarakat.

“Proses dan tujuan mendasar serta luas ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ungkapnya.

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *