Kasus Penganiayaan di Atas Panggung Resmi Dilaporkan ke Polres Grobogan, Korban Biduan Riri Aprilia Pingsan Usai Ditampar Dua Kali

Berita Istana
3 Min Read

Grobogan – Berita Istana | Kasus penganiayaan yang terjadi di atas panggung saat acara hajatan di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Grobogan. Peristiwa yang viral di media sosial TikTok melalui akun @wiwit_ling2 ini menampilkan aksi seorang pria yang menampar penyanyi wanita hingga pingsan di depan penonton.

Kejadian itu disebut berlangsung di Dusun Jagalan, Kecamatan Purwodadi, ketika korban yang diketahui bernama Riri Aprilia tengah tampil menghibur di acara mantenan. Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, seorang laki-laki yang disebut bernama Babah tiba-tiba naik ke atas panggung dan langsung menampar korban dua kali sambil mengucapkan kalimat kasar,

“Bajingan kowe, yen ora terimo sesok laporno polisi!”

Tamparan keras itu membuat Riri Aprilia seketika jatuh pingsan di atas panggung dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Viral dan Tuai Kecaman Netizen : Video aksi brutal Babah itu dengan cepat menyebar dan menuai kecaman dari warganet. Banyak pengguna TikTok menyerukan agar kasus ini segera diproses secara hukum dan tidak dibiarkan berlalu begitu saja.

Beberapa komentar warganet antara lain:

@opik: “Proses hukum. Wes tindak kriminal iku. Ojo peh pejabat utawa wong akeh duit trus pada wedi, pihak aparate kudu tegas.”

@wiwit_ling2: “Gara-gara mbak biduan mau dirangkul dari depan tapi nggak mau, akhirnya pelaku sakit hati dan langsung gampar 2 kali. Korban nggak sadarkan diri dan dibawa ke RS opname.”

@kangshopp: “Ayo di-up-kan! Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Meski di lokasi nggak ada yang berani, dengan viralnya video ini semoga ada tindakan hukum.”

@kartikaaa⭐: “Wis koyo Gusti Allah wae kabeh padha wedi. Yen pancen mbake ora salah, yo kudune ana sing wani ngluruske to.”

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media Berita Istana, pihak keluarga korban membenarkan bahwa Riri Aprilia memang sempat tidak sadarkan diri akibat tamparan pelaku.

“Korban saat itu sedang duduk di atas panggung, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menampar dua kali hingga pingsan,” jelas salah satu keluarga korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, mengecam keras tindakan pelaku. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Purwodadi Polda Jateng, segera menindak tegas pelaku. Jangan sampai seniman kembali menjadi korban kekerasan,” tegas Warsito.

Warsito juga menambahkan bahwa kantornya siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi korban.

“Kalau korban membutuhkan bantuan hukum, kami siap mendampingi secara gratis. Korban ini seorang wanita yang berjuang demi keluarga. Negara harus hadir dan melindungi mereka,” ujarnya.

Kasus penganiayaan terhadap seniman bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, peristiwa serupa juga menimpa seorang seniman di Klaten. Warsito berharap aparat hukum bertindak adil tanpa pandang bulu.

“Kita harus menghormati profesi seniman, karena mereka juga dilindungi oleh undang-undang. Jangan sampai kekerasan terhadap pekerja seni terus berulang,” pungkasnya.

Penulis; iTO

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *