Pasuruan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan tengah menelisik dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan. Korps Adhyaksa tersebut mulai mengumpulkan data dan informasi terkait laporan yang beredar di masyarakat.
Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.
“Laporan atau aduan bisa dilakukan langsung oleh masyarakat. Umumnya berkaitan dengan hasil pekerjaan fisik,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Mada menjelaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan proses klarifikasi dan pengumpulan data maupun bahan keterangan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka penanganan akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua aduan masyarakat otomatis diproses hukum. “Kami pelajari dan dalami terlebih dahulu. Mulai dari pelaksanaan hingga penggunaan Dana Desa — apakah sudah sesuai aturan atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, dari pengalaman sejumlah kasus sebelumnya, permasalahan yang sering muncul di lapangan antara lain pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, penggelembungan anggaran, hingga proyek fiktif.
“Masalah-masalah seperti ini kadang muncul karena unsur kesengajaan, tetapi ada juga akibat ketidaktahuan kepala desa terhadap aturan penggunaan Dana Desa,” lanjutnya.
Selama proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan sudah mengikuti regulasi, imbuh Mada, maka tidak akan menjadi persoalan hukum.
“Sepanjang sesuai aturan, tidak ada masalah,” tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran DD di Desa Sebani. Sejumlah warga menduga, SB, Kepala Desa Sebani, memonopoli penggunaan anggaran DD untuk kepentingan pribadi.
Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan pavingisasi area parkir obyek wisata kolam renang Sebani. Proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan oleh pihak berinisial A, yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sebani.
“Setiap tahun kolam renang Sebani terus digelontor anggaran DD. Padahal pengembangan obyek wisata itu tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga setempat kepada beritaplus.id, Jumat (24/10/2025).
Menurut warga, masih banyak infrastruktur penting di Desa Sebani yang terbengkalai. Salah satunya adalah akses jalan menuju kantor Balai Desa Sebani yang kini rusak parah.
“Aspalnya sudah pada ngelupas semua, tapi tidak diperbaiki. Anehnya, justru pengembangan kolam renang Sebani yang diutamakan,” keluhnya.
Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Pasuruan, untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Sebani.
“Harapan kami, kasus ini diusut transparan agar penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
(Investigasi/dik/ek)