Selasa, 16 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARA

Ketua KJJT dan Ketua DPRD Pasuruan Desak Bupati Segera Tutup Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 12 Juni 2025 20:45 8:45:43 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Pasuruan Raya, R. Hamzah, bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mendesak Bupati Pasuruan agar segera menutup sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar perizinan dan meresahkan masyarakat. Dua tempat yang menjadi sorotan utama adalah Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan.

Desakan ini muncul setelah viralnya video dan pemberitaan mengenai maraknya praktik hiburan malam ilegal di Kabupaten Pasuruan, yang dinilai mencederai upaya penegakan hukum dan moralitas publik.

“Banyak tempat usaha yang tidak berizin. Jika ini dibiarkan, maka akan menyulitkan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, pengawasan usaha, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar R. Hamzah, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, Cafe Gempol-9 pernah disebut-sebut dalam berbagai kasus serius, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran video asusila, dugaan manipulasi pajak, serta bentrokan antar pengunjung. Sementara Meiko Pandaan juga telah beberapa kali dikeluhkan warga karena aktivitas malam harinya yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Pasuruan untuk mempertanyakan alasan belum ditutupnya dua tempat tersebut hingga hari ini,” tegas Hamzah.

Kenapa? Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Wisata Religi Hollyland
Otak di Balik Mafia BBM Subsidi di SPBU Ketoyan Boyolali: Fery, Oknum Pengawas Diduga Terlibat
KAI Services Tambah 1.765 Personel untuk Perkuat Layanan dan Dukung Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
Shibuya Street Fair Hadirkan Nuansa Pop Culture Jepang di PIK Avenue

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mengaku kecewa terhadap lambannya respons Pemerintah Kabupaten dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Bupati agar menutup cafe-cafe yang tidak sesuai dengan perizinannya. Tapi hingga kini belum ada tindakan tegas,” ungkapnya.

READ  Ungkap 104 Kasus dan Amankan 71 Tersangka, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, izin operasional Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan disebut hanya untuk perkantoran dan toko. Namun dalam praktiknya, tempat tersebut berubah fungsi menjadi hiburan malam, bahkan menyuguhkan Ladies Companion (LC) dan minuman keras, yang jelas bertentangan dengan izin usaha dan aturan daerah.

“Kalau terbukti melanggar, jangan ragu. Cabut izinnya dan tutup tempatnya! Ini demi ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Warga Resah, Lokalisasi Gempol-9 Dinilai Langgar Norma Sosial: Keberadaan lokalisasi Gempol-9 di wilayah Kecamatan Gempol juga turut menjadi perhatian serius. Selama bertahun-tahun, kawasan ini diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan peredaran miras yang meresahkan warga.

“Kami terganggu. Anak-anak kami tumbuh dengan melihat aktivitas yang tidak pantas. Kami minta pemerintah bertindak,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Menanggapi keresahan itu, Ketua DPRD kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi secara terang-terangan.

“Sudah saatnya lokalisasi Gempol-9 ditutup. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran hukum dan norma sosial di wilayah kita,” tegas Samsul.

Warga pun mengusulkan agar kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pusat pelatihan kerja, atau ruang terbuka hijau, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun, tekanan publik dari elemen pers, legislatif, dan masyarakat sipil terus menguat agar langkah konkret segera diambil.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Gawat!! 4 Korban Gadis Muda Praktik Prostitusi Terselubung di Wisata Gunung Kemukus
Next Article Dugaan Korupsi Guncang Desa Kesuma Pelalawan, Kades Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Kendaraan Bekas Jadi Alternatif Favorit, Pembiayaan BRI Finance Naik 77,64% Hingga Mei 2026
Kasus yang Dilaporkan Yanti terhadap Ajun Diduga Belum Temui Titik Terang, Publik Pertanyakan Perkembangan Penanganan di Polda Sumsel
Berita Istana TNI & POLRI
Ribuan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo
Berita Istana TNI & POLRI
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Gawat! Ratusan Siswa dan Guru di 2 Sekolah Sragen Diduga Keracunan MBG

Selasa, 12 Agustus 2025 21:36
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari Jalin Silahturahmi Dengan Awak Media di Sragen: Media Adalah Mitra Kami

Rabu, 6 Agustus 2025 20:56
Berita Istana

Ramadan Oasis di MOI Padukan Belanja, Hiburan dan Momen Keluarga

Senin, 9 Maret 2026 14:33
Berita IstanaDaerah

Siapa Sosok Bos Rus, Penambang Emas yang Sudah Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Oleh Polres Banyumas?

Selasa, 28 Oktober 2025 00:04
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?