Rabu, 20 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Kisah Haji Tahun Ini: Sempat Khawatir Pelunasan, Biaya Tak Jadi Halangan

vritimes
Last updated: Kamis, 23 April 2026 18:19 6:19:30 pm
By vritimes
Share
6 Min Read
SHARE

Banyak kisah mewarnai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah persoalan biaya, terutama terkait pelunasan biaya haji. Kini calon haji tak perlu pusing soal pelunasan berkat pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan BPKH.

BOYOLALI (Media Haji)-Banyak kisah mewarnai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah persoalan biaya, terutama terkait pelunasan yang kerap menimbulkan kekhawatiran bagi calon jemaah haji dari berbagai latar belakang.

Pengelolaan dana haji yang optimal kini memberikan dampak nyata. Para pelaku usaha mikro seperti pedagang jamu, kerupuk, hingga penjual es juga merasakan manfaat berkurangnya biaya perjalanan ibadah haji berkat nilai manfaat dari pengelolaan dan pengembangan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Secara nasional, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai sekitar Rp87,4 juta. Namun, calon jemaah rata-rata hanya perlu membayar sekitar Rp54 juta. Angka tersebut masih dikurangi setoran awal pendaftaran sebesar Rp25 juta. Dengan demikian, terdapat sekitar Rp33 juta yang ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Nilai manfaat ini berasal dari pengembangan dana melalui penempatan dan investasi yang dilakukan BPKH secara aman dan terukur. Pengelolaan itu membuat dana setoran awal jemaah haji bukan hanya tersimpan aman, tetapi juga berkembang dan memberikan manfaat langsung saat pelunasan.

Beberapa kisah menarik calon jemaah di Soloraya yang merasakan betapa nilai manfaat dan dana pengembangan setoran haji telah meringankan langkah mereka ke Tanah Suci. Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Dukuh Plosokerep, Desa Winong, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali yang bekerja sebagai penjual jamu tradisional di Pasar Sunggingan akan berangkat haji pada 2026 ini.

READ  Aipda Agus, Polisi Desa yang Sukses Jadi Peternak Domba

Mereka adalah Hadi Wiyono, 63, dan Sutiyah, 55. Keduanya telah mendaftar haji sejak November 2012 kemudian dipanggil untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2026 ini. Mereka direncanakan berangkat pada 10 Mei 2026.

Seusai dipanggil untuk berhaji, ia mengatakan lega karena hanya harus melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp50 juta untuk dua orang. Uang tersebut didapat dari tabungan emasnya dan tabungan ternak Hadi Wiyono.

Seharusnya, calon jemaah haji tahun ini harus membayar sekitar Rp87,4 juta untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji. Namun Jemaah hanya perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp54,1 juta.

Kisah serupa datang dari Khotib Heru Ukhrodin, 50, pedagang kerupuk asal Boyolali, warga Dukuh Gledegan, Desa Kopen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolalu. Ia bersama istrinya, Nur Witri, juga sempat memperhitungkan kemampuan finansial saat menghadapi pelunasan biaya haji.

“Harusnya lebih besar, tapi ada yang dibayarkan dari nilai manfaat, jadi sangat membantu,” ungkap Khotib.

Ia bersyukur bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa memusingkan soal biaya pelunasan karena terasa diringankan melalui pengelolaan BPKH.

“Alhamdulillah, dua orang saya dan istri itu membayar total sekitar Rp53 juta. Harusnya lebih karena per orang hampir Rp87 juta. Kemarin kami membayar Rp25 juta dan pelunasan sekitar Rp26 juta. Lalu, dijelaskan oleh pihak BSI itu ada yang dibayarkan dari nilai manfaat,” kata dia.

Khotib menyampaikan rasa senangnya karena merasa diringankan dengan nilai manfaat yang ia dapatkan berkat pengelolaan dana haji yang transparan dan berkembang yang dilakukan BPKH.

Lega

Kekhawatiran para calon jemaah tersebut akhirnya berubah menjadi kelegaan setelah mengetahui adanya nilai manfaat dari pengelolaan dana haji oleh BPKH.

READ  Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN

Plt Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Brebes, Akhmad Nizam Baequni, menegaskan bahwa sistem pengelolaan dana haji saat ini memang dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi jemaah.

“Dulu total biaya bisa mencapai sekitar Rp87 juta. Tapi sekarang jemaah cukup melunasi sekitar Rp30–33 juta setelah setoran awal, karena sudah terbantu dari hasil pengelolaan dana,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap setoran awal dari pendaftar akan dikelola oleh BPKH secara transparan dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat luas bagi jemaah.

Transparansi BPKH

Berdasarkan data transparansi dari BPKH, biaya penyelenggaraan ibadah haji senilai sekitar Rp87,4 juta. Namun, calon jemaah rata-rata hanya diwajibkan membayar sekitar Rp54 juta untuk biaya perjalanan ibadah haji, yang masih dipotong dari setoran awal pendaftaran nomor porsi sebesar Rp25 juta. Sisanya, sekitar Rp33 juta, berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH.

Dengan demikian, dana setoran awal Rp25 juta saat pendaftaran tidak hanya aman dan utuh, tetapi juga berkembang melalui penempatan dan investasi. Jika sudah memiliki nomor porsi, calon jemaah haji hanya perlu melunasi sekitar Rp29 juta. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji oleh BPKH tidak hanya aman dan amanah, tetapi juga memberikan nilai manfaat nyata.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Boyolali, Sauman, menambahkan, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2025, BPIH untuk Embarkasi Solo mencapai Rp86.448.981. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp53.233.422. Setelah setoran awal Rp25 juta, jemaah hanya perlu melunasi sekitar Rp25.559.215, dan sisanya ditopang dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Dengan pengelolaan dan pengembangan dana BPKH, biaya haji kini menjadi lebih terjangkau dan ringan. Para calon jemaah pun dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tanpa dibayangi kekhawatiran berlebih terkait pelunasan biaya.

READ  Direktur Utama PT Berita Istana Negara Ucapkan Selamat dan Doa untuk Komisaris yang Berangkat Umrah

Tentang Media Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga negara hukum publik yang dibentuk berdasarkan UU No. 34 Tahun 2014 untuk mengelola keuangan haji di Indonesia secara transparan, akuntabel, dan berbasis syariah. BPKH beroperasi sejak 2017 untuk mengoptimalkan dana setoran haji guna kemaslahatan umat.

 

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset, Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) Kunjungi PTPN IV Regional VII
Next Article Kerja dari Hotel Jadi Tren Remote Work, Batam Tawarkan 24 Jam Produktif Sekaligus Recharge
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees
Featured
Temani Libur Panjang, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Mobil Baru
Featured
Keberlanjutan Jadi Strategi Utama Waringin Megah dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi
Berita Istana
Momentum Hardiknas, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Pendidikan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

Rabu, 18 Maret 2026 12:31
Berita IstanaDaerah

Bupati-Wakil Bupati Sragen Sigit–Suroto Resmi Dilantik di Jakarta, Tokoh Sragen Serukan Persatuan

Jumat, 20 Juni 2025 08:30
Berita Istana

Jejak Hilirisasi Bernilai Tambah, MIND ID Menayangkan Perdana Film The MINDJourney

Rabu, 8 April 2026 17:52
Berita IstanaTNI & POLRI

Aksi Memukau Prajurit Kodam IV/Diponegoro pada Peringatan HUT ke-75

Selasa, 7 Oktober 2025 21:19
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA JABAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?