Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

KUD Boyolali Disulap Jadi Bisnis Keluarga, Aset Publik Mengalir ke Lingkaran Kekuasaan

Berita Istana
Last updated: Senin, 12 Januari 2026 11:38 11:38:02 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

BOYOLALI – Pergantian kepemimpinan di tubuh Koperasi Unit Desa (KUD) yang sejatinya diharapkan membawa angin segar justru memunculkan tanda tanya besar. KUD yang dibangun dari keringat anggota kini diduga bergeser arah menjadi ladang bisnis keluarga, menyusul munculnya indikasi penguasaan aset secara tidak transparan dan tanpa prosedur organisasi yang jelas.

Sejumlah aset strategis KUD, baik aset tidak bergerak seperti tanah maupun aset bergerak, disebut telah berpindah penguasaan. Yang lebih mengkhawatirkan, pengurus aktif KUD mengaku tidak mengetahui secara pasti proses dan dasar hukum peralihan aset-aset tersebut. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa mekanisme rapat anggota—sebagai pemegang kekuasaan tertinggi koperasi—tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Sorotan tajam mengarah pada unit mobil tangki susu, aset vital KUD yang selama ini digunakan untuk pengangkutan susu ke pabrik-pabrik mitra. Dari hasil penelusuran ke sejumlah sumber, terungkap fakta mencengangkan: unit tangki terbesar milik KUD diduga disewakan kepada KUD itu sendiri, namun pembayaran sewa justru mengalir ke pihak keluarga mantan Ketua KUD.

Mantan Ketua tersebut diketahui menjabat selama 23 tahun, sebuah masa kepemimpinan yang kerap disebut fenomenal dalam sejarah KUD. Namun, di balik lamanya masa jabatan itu, kini mencuat pertanyaan besar: apakah aset koperasi masih sepenuhnya milik anggota, atau telah bertransformasi menjadi milik perseorangan?

Liputan Mata Jateng menemukan indikasi skandal besar terkait upaya penguasaan aset-aset KUD, baik bergerak maupun tidak bergerak. Pola yang terungkap menunjukkan adanya skenario sistematis, di mana kepemilikan aset seolah dibuat sah untuk dikuasai satu pihak, sementara pengurus dan anggota berada pada posisi tak berdaya—tidak bisa mengelak, apalagi menolak.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan anggota. Koperasi yang seharusnya berlandaskan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, justru diduga dibelokkan menjadi instrumen kepentingan pribadi dan keluarga.

Aksi Demo 13 Agustus 2025 di Kabupaten Pati Mencekam, Massa Desak Bupati Mundur
Meriahkan Ramadan 2026, Bank Neo Commerce Dukung UMKM untuk Tingkatkan Bisnis Selama Bulan Suci
Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum
Polemik Beroperasinya PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat

Fakta-fakta baru kembali memperkuat dugaan adanya pengelolaan aset KUD yang menyimpang dari prinsip koperasi. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal, mobil tangki susu yang dipersoalkan memiliki kapasitas 13.500 liter dan hingga kini masih aktif digunakan untuk operasional pengangkutan susu ke pabrik-pabrik mitra.

READ  Barenbliss (BNB) Luncurkan “Crush at First Swipe”, Koleksi Makeup Mewah Terinspirasi Pesona Musim Gugur Seoul

Ironisnya, unit tangki tersebut disewakan dengan tarif Rp500 per liter, sehingga dalam satu kali angkut potensi nilai sewa mencapai Rp6.750.000. Namun, aliran dana sewa tersebut tidak masuk ke kas KUD, melainkan ditransfer ke rekening pribadi atas nama salah satu keluarga mantan Ketua . Skema ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan pertanggungjawaban keuangan koperasi.

Tak berhenti di situ, sumber juga mengungkap bahwa sejumlah pembelian barang dan aset dilakukan dengan dana yang diduga bersumber dari KUD, namun kepemilikan justru diatasnamakan anak dan menantu. Praktik ini dinilai memperkuat dugaan bahwa aset koperasi secara sistematis dialihkan menjadi milik keluarga.

Lebih mencengangkan lagi, data internal menunjukkan penyusutan aset yang sangat drastis. Sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) jabatan terakhir, KUD tercatat memiliki sekitar 20 aset utama. Namun hingga akhir masa jabatan, aset yang tersisa hanya 7 unit.

Hilangnya 13 aset tersebut hingga kini tidak disertai laporan terbuka, berita acara pengalihan, maupun persetujuan resmi rapat anggota.

Kondisi ini semakin menegaskan kekhawatiran anggota bahwa pengelolaan KUD telah keluar dari rel prinsip koperasi, berubah menjadi penguasaan sepihak yang merugikan kepentingan bersama. Anggota mendesak agar dilakukan audit menyeluruh, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan hukum atas dugaan pengalihan aset yang merugikan koperasi.

Fakta baru yang lebih mengejutkan kembali terungkap. Kontrak penyewaan aset tersebut ternyata tidak dilakukan secara independen, melainkan langsung melibatkan lingkaran keluarga inti Ketua KUD.
Dalam dokumen kontrak, aset atas nama T disewakan kepada W, di mana T diketahui merupakan menantu Ketua, sementara W adalah anak kandung Ketua sendiri.

Skema ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan serius dalam pengelolaan aset koperasi. Alih-alih dimanfaatkan untuk kepentingan anggota, aset justru terkesan diputar di dalam keluarga pengurus, seolah koperasi dijadikan perpanjangan usaha pribadi.

READ  Tambang Galian C di Desa Sambiroto Sedan Diduga Ilegal, Warga Minta Penertiban

Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang menikmati hasil sewa aset KUD, dan di mana posisi hak anggota koperasi?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan anggota, serta transparansi nilai kontrak yang melibatkan hubungan keluarga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai dasar hukum penyewaan tangki, alur pembayaran sewa, serta status kepemilikan aset yang dipersoalkan. Publik dan anggota KUD kini menanti transparansi, audit terbuka, serta langkah tegas dari aparat dan instansi berwenang agar roh koperasi tidak mati di tangan segelintir orang.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA BOYOLALIBERITA ISTANA JATENGKUD BOYOLALI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Menembus Empat Titik Banjir, Tim Gabungan Evakuasi Dua Jenazah Warga Entikong di Beduai
Next Article HAK JAWAB PENGELOLA JOWO SEGORO: BUKAN PENIPUAN, KAMI KORBAN SISTEM APLIKASI OYO/AGODA
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Saksi, Relawan Jokowi Tunjuk Asri Jadi Kuasa Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 07:17
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Kapolda Jatim Gelar Coffee Morning di Polres Pasuruan, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 14:14
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Mencekam! Ada Bekingan yang Kuat, Pasteur Clinic Jakpus Diduga Praktik Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 15:31
Berita Istana

Menghadirkan Ramadan yang Lebih Bermakna: Fraser Residence Menteng Jakarta Mempersembahkan Pengalaman Eksklusif

Senin, 23 Februari 2026 01:03
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?