Selasa, 8 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARA

Media Abal-Abal di Pasuruan Tuduh Penggelapan Uang Pasar Randupitu Adalah Hoaks

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 18 Juli 2026 02:44 2:44:43 am
By Berita Istana
Share
6 Min Read
SHARE

Pasuruan – Beberapa media online baru-baru ini memuat pemberitaan yang menyudutkan Eko Prayitno, Ketua Pasar Desa Randupitu, Pasuruan, tanpa disertai bukti yang kuat. Eko, yang ditunjuk sebagai Ketua Pasar berdasarkan SK dari Kepala Desa Haji Sodik pada tahun 2020, menyatakan bahwa ia telah memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp13 juta per tahun, bahkan melampaui hingga Rp17,5 juta. Namun, meskipun telah berkontribusi positif, ia justru menjadi sasaran fitnah terkait dugaan penggelapan dana pasar.

Eko menjelaskan bahwa pada November 2023, ia memang sempat meminjam uang pasar sebesar Rp15 juta dengan jaminan BPKB motor Vario bernomor polisi N 4063 TBS. Perjanjian pinjaman ini akan berakhir pada November 2024, dan telah dibuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Eko serta disaksikan oleh pengurus pasar dan Kepala Desa.

“Dalam surat pernyataan yang isinya bahwa Dengan ini saya menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya meminjam uang pasar desa Randupitu kepada pengurus pasar , pada bulan Nopember 2023 sebesar rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) dengan jaminan BPKB Motor Vario dengan nopol N 4063 TBS selama 1 tahun (satu tahun) terhitung sejak bulan November 2023 s/d November 2024 demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya”.

Dalam klarifikasinya, Muhammad Fuad, Kepala Desa Randupitu, menegaskan bahwa tidak ada lagi permasalahan antara Eko Prayitno dan Desa Randupitu. Klarifikasi ini disampaikan Fuad saat dihubungi oleh pihak Berita Istana.

“Sudah tidak ada permasalahan lagi antara Eko Prayitno dengan desa, dan kami sudah membuat pernyataan bersama,” jelas Fuad melalui sambungan telepon berdurasi sekitar 4 menit 14 detik pada nomor 081230714***. Dalam percakapan tersebut, Fuad mengungkapkan bahwa masalah yang sebelumnya sempat muncul telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada lagi hal yang perlu dipermasalahkan.

Pernyataan ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat Desa Randupitu yang mungkin sempat mendengar isu terkait. “Intinya, permasalahan sudah selesai, dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tutup Muhammad Fuad.

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen
Holding Perkebunan Nusantara Salurkan Bantuan Operasional Panti Asuhan di Semarang melalui PTPN I Regional 3
Pelabuhan Tanjung Intan Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
LPK MITRA GAMA Berdiri Sejak 2009: Jembatan Kesuksesan Ribuan Pekerja Migran ke Jepang dan Korea

Indikasi Adanya Pemberitaan Tidak Berimbang

Warsito, Pimpinan Redaksi Berita Istana, juga angkat bicara terkait isu ini. Ia menyebut bahwa pemberitaan yang menyerang Eko adalah upaya pihak tertentu yang merasa tidak nyaman dengan beberapa berita yang diterbitkan di media PT Berita Istana Negara. Warsito menyebutkan bahwa beberapa berita yang ditayangkan oleh media mereka, seperti kasus perselingkuhan RN dan AF, masalah parkir di Alfamart, Indomaret dan SPBU, serta berita terkait lingkungan di PIER, pertambangan,Gempol-9, menjadi sorotan besar dan mengundang kecemburuan dari oknum yang kemudian menyerang pribadi Eko.

Warsito menilai, pemberitaan yang menyerang Eko tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang baik, karena tidak ada konfirmasi kepada yang bersangkutan dan tidak mengikuti prinsip 5W+1H. “Ini bukan produk jurnalistik yang berimbang, hanya upaya menjatuhkan rekan sendiri. Kami mengharapkan rekan-rekan pimpinan redaksi lebih teliti sebelum menerbitkan berita,” ungkap Warsito.

Penunjukan Eko Prayitno sebagai Kepala Perwakilan (Kaperwil) Berita Istana untuk wilayah Jawa Timur telah memunculkan dinamika internal yang cukup signifikan di kalangan para jurnalis di lingkup media ini khususnya di Kabupaten Pasuruan. Terjadi berbagai gesekan yang ditengarai berasal dari rasa kecemburuan, serta kekecewaan sebagian pihak terhadap keputusan redaksi.

Menurut Warsito, kecemburuan ini disertai dengan tindakan menjatuhkan dan memfitnah antar-rekan sendiri yang tadinya sama sama di media Berita Istana. Beberapa di antaranya merasa tidak terima atas penunjukan Eko Prayitno, yang dianggap mendapatkan posisi strategis ini tanpa adanya musyawarah atau seleksi terbuka. Selain itu, kekecewaan semakin mendalam setelah beberapa dari mereka meminta pihak redaksi Berita Istana untuk menurunkan (takedown) artikel yang dianggap sensitif, yakni terkait “Gempol-9” dan isu perselingkuhan yang melibatkan inisial RN dan AF. Namun, permintaan tersebut tidak digubris oleh pihak redaksi.

Penolakan untuk melakukan takedown ini kemudian diduga menjadi pemicu utama ketidakpuasan beberapa pihak, yang merasa aspirasi serta permintaan mereka tidak dipertimbangkan oleh redaksi.

“Kami hanya meminta perlindungan atas nama integritas dan nama baik media. Namun, pihak redaksi mengabaikan hal tersebut,” ungkap salah satu pihak yang merasa tersingkirkan.

Kondisi ini semakin memperkeruh situasi internal dan menciptakan jurang yang semakin lebar di antara para jurnalis. Isu-isu ini diharapkan dapat diselesaikan melalui mediasi serta komunikasi yang baik, agar menjaga keharmonisan dan profesionalisme di lingkungan kerja Berita Istana.

Pihak Berita Istana berharap agar media online tetap berpegang pada etika jurnalistik dan mengedepankan akurasi serta keberimbangan informasi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Warsito meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait menindak tegas media yang tidak memenuhi ketentuan sebagai perusahaan pers, apabila terbukti beroperasi tanpa memenuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya, pemberitaan mengenai Eko Prayitno perlu dikaji kredibilitas media yang menerbitkannya. Ia meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan pers, status verifikasi di Dewan Pers, serta kompetensi wartawan yang menulis berita tersebut.

“Jika memang terbukti media tersebut bukan perusahaan pers yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, belum terverifikasi di Dewan Pers, dan wartawannya belum memiliki kompetensi jurnalistik sesuai standar yang berlaku, maka aparat dan instansi terkait perlu mengambil tindakan sesuai hukum,” ujar Warsito.

Warsito juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pemberitaan dari media yang kredibilitasnya belum jelas. Menurutnya, dunia pers harus dijaga dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa penilaian mengenai legalitas maupun dugaan pelanggaran suatu media harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan sekadar asumsi atau tuduhan.

Media abal-abal di antaranya adalah : narasisatu.com, baranitapost.com, pojokkasus.com, dan faamnews.com

(ArW)

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Next Article BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan
Berita Istana
Jasa SEO Profesional: Nell VH Buktikan SEO Tetap Relevan di Era AI
Tren Hybrid Training Makin Populer, Bohopanna Hadirkan Sportswear Dry-fit Lokal Pertama untuk Anak Indonesia
Berita Istana
Kukuhkan One Avrist Synergy, Avrist Group Perkuat Kolaborasi Empat Entitas untuk Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?