Sragen — Warga Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, diguncang kabar mencengangkan. Sepasang suami istri berinisial AN dan DD diduga menjadi otak di balik praktik penipuan bernilai miliaran rupiah. Dengan modus menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Bintara Polri, keduanya diduga berhasil memperdaya sejumlah korban.
Tak hanya itu, korban juga dijanjikan berbagai kemudahan dalam urusan “investigasi” serta iming-iming fasilitas mewah. Namun, janji tinggal janji. Para korban justru mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah. Sejumlah kendaraan, seperti Mitsubishi Pajero dan Toyota Innova Reborn, yang semula diserahkan sebagai jaminan, kini raib tanpa jejak.
Lebih memprihatinkan lagi, aliran dana hasil dugaan penipuan itu disebut-sebut mengalir ke sejumlah anggota keluarga pelaku, membuat rantai kasus ini kian rumit dan menjadi buah bibir warga.
Kabar Menghebohkan dari Ujung Barat Sragen ; Suasana tenang Desa Gilirejo Baru mendadak gempar. Dugaan penggelapan uang miliaran rupiah yang menyeret nama AN (35) membuat warga geger dan penuh tanda tanya.
Desa yang berada di ujung barat Kabupaten Sragen—berbatasan dengan Kabupaten Boyolali di sisi barat dan Kabupaten Grobogan di utara serta dikelilingi Waduk Kedung Ombo (WKO)—mendadak jadi sorotan publik. Ironisnya, desa yang pernah mendapat perhatian dari pemerintah pusat, termasuk kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Pertanian, kini diterpa kabar tak sedap.
Korban Rugi Hampir Rp1 Miliar dan Aset Berharga ; Informasi yang diperoleh Media Group Berita Istana dan kanal TikTok Mata Jateng menyebut, kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku mengalami kerugian besar akibat dugaan penipuan oleh AN, dibantu suaminya DD, serta melibatkan aliran dana ke beberapa anggota keluarga.
Salah satu korban mengungkapkan, kerugiannya mencapai Rp995 juta, belum termasuk tiga sertifikat hak milik (SHM) dan sejumlah mobil yang digadaikan di Pati, antara lain satu unit Fortuner dan tiga unit Innova Reborn.
“Total uang ada Rp995 juta, belum termasuk tiga SHM dan mobil yang digadaikan. Selain itu, masih ada uang Rp400 juta dari awal dan Rp495 juta untuk urusan bintara. Semua mutasi rekening ada nama AN dan FB,” ujar salah satu korban kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Korban mengaku telah meminta agar uangnya dikembalikan, namun belum ada kejelasan.
“Sekarang mereka sudah tidak punya apa-apa. Mau menipu siapa lagi? Pelaku utamanya AN, dibantu suaminya DD. Uangnya masuk ke rekening adik-adiknya,” tambahnya.
Korban pun berharap ada solusi terbaik. “Kalau uang tak bisa kembali penuh, ya SHM milik ibu dan istri saya dikembalikan saja. Percuma juga ditahan-tahan,” ujarnya.
Jejak Pelaku dan Tanggapan Aparat, DD, suami AN, diketahui merupakan warga Gemolong sekaligus menantu dari NT. Ia disebut baru bebas bersyarat dari Lapas Gunung Sindur, meski keberadaannya saat ini belum diketahui pasti.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Gilirejo Baru dan Polsek Miri saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut memang pernah mencuat. Namun menurut aparat, peristiwa itu sudah terjadi sekitar enam bulan lalu, dan total kerugian yang beredar di masyarakat disebut belum mencapai angka miliaran rupiah seperti kabar yang beredar luas.
Imbauan untuk Tidak Terprovokasi, Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami harap warga Gilirejo Baru tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Biarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Kita doakan semua pihak, baik pelaku maupun korban, bisa menemukan jalan terbaik,” tutur Warsito.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pihak terkait masih berupaya dikonfirmasi guna memastikan perkembangan terkini dan menjaga prinsip keberimbangan informasi (cover both sides).(iTO)