Ngaku Wartawan Detik Borgol dan Dosen, Rara Diduga Mau Peras Warga Sragen Rp20 Juta, Bawa-bawa Nama Kapolres

Berita Istana
5 Min Read

SRAGEN – Fenomena oknum yang mengaku sebagai wartawan kembali mencoreng dunia jurnalistik. Kali ini, seorang perempuan bernama Rara diduga melakukan praktik pemerasan terhadap pengusaha asal Sragen dengan modus permintaan uang sebesar Rp20 juta untuk take down sebuah pemberitaan.

Kasus ini terungkap dari rekaman percakapan WhatsApp yang kini telah diamankan dan tersimpan di Redaksi Berita Istana dan Mata Jateng. Dalam rekaman tersebut, Rara secara terang-terangan meminta sejumlah uang dengan dalih menghentikan penyebaran berita yang disebut telah “naik” dan bahkan diklaim sudah sampai ke pihak kepolisian.

Tekanan dan Ancaman dalam Percakapan
Dalam komunikasi yang terjadi pada 2 April 2026, Rara tidak hanya meminta uang, tetapi juga melontarkan ancaman. Ia menyebut bahwa jika tidak ada respons hingga pukul 20.00 WIB, maka berita tersebut akan disebarluaskan ke berbagai media.

“Kalau tidak ada respon, berita akan saya sebarkan,” ucapnya dalam rekaman.
Rara juga mengklaim bahwa sumber berita berasal dari mahasiswa yang sedang menjalani PKL atau KKN, seolah memperkuat narasi yang dibangun untuk menekan korban.

Ngaku Penegak Hukum dan Dekat Kapolres
Tak berhenti di situ, Rara juga menyampaikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Ia menyebut dirinya bagian dari penegak hukum di Sragen dan bahkan mengklaim memiliki hubungan dekat dengan Kapolres.

“Kapolres Sragen itu besty saya,” ujarnya dalam percakapan. Pengakuan ini diduga menjadi bagian dari strategi intimidasi agar korban merasa takut dan memilih menuruti permintaan.

Sering Gonta-ganti Media dan Klaim Berpengalaman: Dalam percakapan lain, Rara mengaku telah lama berkecimpung di dunia media selama kurang lebih 9 tahun. Ia juga menyebut sering berpindah-pindah media, termasuk pernah bekerja di Malang News.

READ  Pilih Mana? Perbandingan Kurir Terbaik Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri

“Tadi saya sudah sampaikan ke pimpinan redaksi, saya minta Rp20 juta. Berita ini sudah naik dan sudah sampai ke kepolisian,” kata Rara.

Mengaku Dosen untuk Meyakinkan Korban
Untuk memperkuat kepercayaan, Rara juga mengaku sebagai dosen di wilayah Sragen. Ia menyebut dirinya sebagai “dosen terbang” dan saat itu berada di kawasan Pungkruk.
Pengakuan tersebut diduga kuat hanya sebagai modus untuk melancarkan aksinya dalam menekan korban.

Korban Pilih Mengalah untuk Mengumpulkan Bukti : Menanggapi tekanan tersebut, korban tidak langsung menolak, melainkan berpura-pura mengikuti alur pembicaraan dengan jawaban “iya, iya”. Hal ini dilakukan guna memancing percakapan lebih lanjut sekaligus mengumpulkan bukti atas dugaan pemerasan.

Sempat Kirim Pesan ke Pemilik Media
Rara juga sempat menghubungi Warsito, pemilik perusahaan yang mengelola 45 media online. Dalam pesannya, ia justru menyinggung adanya dugaan penyuapan dan intimidasi, serta meminta agar komunikasi dilakukan melalui jalur resmi redaksi atau hukum.

Namun saat dikonfirmasi oleh awak media, Rara justru menghindar dan meminta agar komunikasi dilakukan melalui pihak lain.
“Pak Warsito, njenengan komunikasi sama rekan saya saja ya,” ujarnya singkat.

Warsito: Ini Mencoreng Dunia Jurnalistik
Menanggapi kejadian tersebut, Warsito menegaskan bahwa tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan cara menakut-nakuti narasumber merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik.

“Kalau mau menerbitkan berita, lakukan konfirmasi secara baik dan profesional. Tidak perlu ada tekanan apalagi permintaan uang,” tegasnya.

Ia juga meragukan klaim Rara yang mengaku dekat dengan Kapolres Sragen.
“Saya sendiri tidak yakin dengan pengakuan tersebut,” imbuhnya.

Upaya Pancingan: Ditawari Rp2 Juta
Dalam percakapan lain, Warsito mengaku sempat memancing dengan menawarkan uang pribadi sebesar Rp2 juta yang disebut sebagai uang rokok dan bensin, bukan sebagai bentuk pembayaran terkait pemberitaan.

READ  Upacara HUT ke-80 RI, Pesan Kapolres Pasuruan: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

“Saya tidak tahu soal berita perjudian yang dimaksud. Tapi kalau ada rezeki, ini uang pribadi saya untuk teman-teman,” ungkapnya.

Masyarakat Diminta Waspada
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Sragen agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan maupun aparat penegak hukum.
Praktik intimidasi, ancaman, hingga permintaan uang dengan dalih pemberitaan merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, menyimpan bukti komunikasi, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa.(iTO)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *