Sragen – Dunia kesehatan di wilayah Kalijambe, Kabupaten Sragen, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan pelayanan Puskesmas Kalijambe yang dinilai bobrok dan mempersulit warga dalam memperoleh surat rujukan ke rumah sakit.(Sabtu 13 September 2025)
Kepada wartawan Berita Istana, salah satu keluarga pasien menuturkan kronologi yang dialaminya. Ia mengaku kecewa lantaran cucunya yang rutin menjalani kontrol di Rumah Sakit Yakssi terpaksa gagal berobat karena tidak mendapatkan rujukan dari pihak puskesmas.
“Kronologinya begini mas, cucu saya itu rutin kontrol di RS Yakssi. Bulan ini jadwal kontrol, tapi harus bawa rujukan baru. Anak saya sudah ke Puskesmas minta rujukan, pulang dengan tangan hampa, obat pun tidak dikasih. Alasannya katanya harus dirawat di situ (puskesmas). Padahal cucu saya penyakitnya harus ditangani rumah sakit besar. Dulu sempat dirujuk ke Moewardi Solo, sekarang kontrol rutin ke Yakssi. Tapi kali ini minta rujukan sampai ngemis-ngemis tidak dikasih. Mohon diberi solusi, mas,” keluh keluarga pasien dengan nada kecewa.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat. Pasalnya, kesehatan adalah kebutuhan dasar dan pelayanan medis seharusnya memudahkan, bukan justru mempersulit pasien.
Menanggapi hal tersebut, Warsito, salah satu tokoh masyarakat Sragen, angkat bicara. Ia mengecam keras tindakan pegawai Puskesmas Kalijambe yang dianggap tidak becus dalam melayani warga.
“Ini menyangkut nyawa orang. Kalian itu digaji dari pajak rakyat, jadi melayani harus sepenuh hati, jangan seenaknya. Saya minta Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen turun tangan dan menindak tegas pegawai puskesmas yang tidak profesional ini,” tegas Warsito.
Warsito juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, baik di Puskesmas Kalijambe maupun di puskesmas lain di seluruh wilayah Kabupaten Sragen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Kalijambe maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen belum dapat dimintai keterangan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan resmi terkait keluhan warga ini.
(iTO)