Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Pejabat Karanganyar Banyak Terseret Kasus Korupsi, Kini Sorotan Tertuju pada Pemerintahan Desa Mojogedang

Berita Istana
Last updated: Kamis, 6 November 2025 11:30 11:30:28 am
By Berita Istana
Share
6 Min Read
Foto istimewa dari Media Indonesia Maju
Foto istimewa dari Media Indonesia Maju
SHARE

Karanganyar — Aroma busuk dugaan penyalahgunaan anggaran kembali menyeruak dari wilayah Kabupaten Karanganyar. Setelah beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, termasuk dari unsur kepala desa dan dinas kesehatan, dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi dana desa, kini giliran Desa di Kecamatan Mojogedang disorot tajam oleh aktivis dan masyarakat setempat.

Kabar dugaan mark up anggaran dana desa bernilai jumbo ini mencuat usai hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim aktivis Karanganyar dan disampaikan kepada redaksi Berita Istana Negara. Mereka menilai pengelolaan dana desa di Mojogedang penuh kejanggalan dan diduga kuat terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Akar Persoalan: Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga di Luar Kecamatan, menurut keterangan Agus Arif Cahyono, salah satu aktivis yang turut menelusuri proyek-proyek di Mojogedang, banyak pekerjaan dana desa justru dilaksanakan oleh pihak ketiga dari luar wilayah kecamatan.

“Pengerjaan kolam dengan anggaran Rp 1,2 miliar, kemudian tahun 2024 dianggarkan lagi Rp 400 juta, tapi tidak dikerjakan. Uang malah masuk ke Silva dan kembali dikerjakan pihak ketiga,” ungkap Arif saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, selain proyek kolam, terdapat juga pembangunan culvert drainase senilai Rp 130 juta, serta pembangunan prasarana pariwisata milik desa senilai Rp 400 juta yang tidak jelas ke mana arah dan hasilnya.

Lebih lanjut, Arif menuturkan bahwa dari pantauan aplikasi pemantauan milik KPK, sejumlah pos anggaran muncul berulang dengan nilai yang mencurigakan.

Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Didukung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jasa Marga Percepat Pengembangan Akses Bokoharjo Tol Jogja-Solo untuk Dukung Konektivitas DIY
BBM Subsidi Dikuasai Oknum Berseragam Viral di Bali, Pengusaha Bernama Andi Akui Didukung Propam
Bitcoin Menuju US$100.000? BlackRock Dorong Lebih dari US$5 Miliar BTC Masuk ETF

“Seperti pembangunan saluran irigasi tersier sederhana, yang terus muncul tiap tahun dengan nilai kecil tapi berulang. Begitu juga dengan pos keadaan mendesak sebesar Rp 378 juta yang selalu ada setiap tahun,” ujar Arif dengan nada tegas.

Ia menilai pola penganggaran yang berulang ini menjadi indikasi kuat adanya skenario penggelembungan (mark up) yang sistematis dalam pengelolaan keuangan desa.

Benang Merah: Dari Pupuk Palsu hingga Korupsi Desa, Kasus dugaan penyimpangan dana desa di Mojogedang ini muncul di tengah gencarnya pengungkapan berbagai kasus korupsi dan penipuan di wilayah Jawa Tengah.

Sebelumnya, Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara sekaligus warga asli Gilirejo Baru, Miri, Sragen, dikenal aktif membongkar praktik kotor di balik proyek dan distribusi pupuk palsu bermerek NPK yang viral di media sosial TikTok melalui akun Mata Jateng miliknya.

Video itu menjadi pemicu pengungkapan besar oleh Polda Jateng, yang kemudian berhasil meringkus pelaku dan menggerebek pabrik pupuk palsu di Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Arif Budiman mengungkapkan bahwa pabrik tersebut telah beroperasi selama lima tahun dengan kapasitas produksi mencapai ratusan ton per bulan, dan diketahui menyalahi label informasi pada kemasan produk yang diedarkan di Sragen.

Sementara itu, Suyono, selaku Kepala Desa Mojogedang, saat dikonfirmasi redaksi Berita Istana Negara melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirim redaksi menunjukkan centang dua biru, namun tidak direspons hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Guntur Adi Pradana, S.H., M.H., C.Me, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa bukan lagi hal sepele. Ia menilai, ada indikasi kuat permainan yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa, yang menurutnya hanya “akal-akalan” untuk mengelabui proses pemeriksaan administrasi.

“Banyak entri data yang duplikat atau berulang — seperti beberapa item bertajuk ‘Keadaan Mendesak’ atau ‘Penyelenggaraan Posyandu’. Ini perlu dicek, apakah memang ada kegiatan terpisah atau hanya pencatatan ganda,” tegas Guntur.

Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan adanya item besar yang tidak dilengkapi rincian teknis. Misalnya, kegiatan “Pembangunan Drainase” hanya tercantum nilai total tanpa RAB, volume, atau panjang pekerjaan yang jelas.

“Selain itu, angka-angka yang terlalu bulat dan rapi — seperti Rp131.000.000 atau Rp5.000.000 — memang bisa saja wajar, tapi tetap harus dilengkapi dengan faktur, nota pembelian, dan kontrak kerja,” ujarnya.

Guntur juga menyoroti banyaknya item operasional kecil yang jika dijumlahkan mencapai nilai besar. Ia menduga hal tersebut rawan dijadikan celah untuk honor fiktif atau kwitansi palsu.

“Tidak ada kejelasan siapa penerima atau vendor dalam ringkasan laporan. Siapa pelaksana, berapa nilai kontraknya, dan apakah ada proses tender atau penunjukan langsung — semua itu harus dibuka secara transparan,” imbuhnya.

Guntur menambahkan, pihaknya kini sedang merangkum data dari beberapa desa di Kecamatan yang sudah masuk dalam pemberitaan media. Langkah selanjutnya, kata dia, akan dilaporkan secara resmi ke Polda Polres Karanganyar, lantaran penyelesaian di tingkat Desa dinilai tidak lagi efektif, “tegas Guntur menutup pernyataannya.

Untuk menjaga asas keseimbangan berita, redaksi Berita Istana Negara masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Mojogedang, Inspektorat Kabupaten Karanganyar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dana desa yang mencapai miliaran rupiah per tahun, sementara realisasi di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai yang tercatat dalam dokumen resmi.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA KARANGANYARPOLRES KARANGANYAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Polres Jombang Ungkap Kasus Korban Penemuan Mayat Terbakar di Ngimbang Lamongan
Next Article Maraknya Tambang Ilegal di Bawen Semarang Bikin Heboh, Warga Ungkap Praktik Gelap di Balik Tebing
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Hisense Perpanjang Kemitraan Jangka Panjang dengan UEFA sebagai Mitra Resmi UEFA EURO 2028
Berita Istana
Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?