Selasa, 16 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Pengusaha Karaoke Paradise Bandungan Diduga Korban Doxing Oknum Wartawan

Berita Istana
Last updated: Rabu, 29 Oktober 2025 09:34 9:34:41 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
Foto ibo dari Tiktok 4 Hari sebelum kejadian 
SHARE

UNGARAN – Dugaan praktik doxing dilakukan oleh dua oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap pengusaha karaoke Paradise Bandungan, Kabupaten Semarang. Pengusaha bernama Iba Wancaya atau akrab disapa Ibo (48) mengaku dirugikan secara moral dan sosial setelah beredar video yang menarasikan dirinya menghina agama Islam dan para santri.

Menurut pengakuan Ibo, kejadian bermula ketika dua oknum wartawan bersama beberapa temannya datang ke tempat usahanya dan meminta layanan karaoke secara gratis.

“Kronologinya, mereka datang dan minta dilayani free karaoke. Ada bukti kwitansi pelayanan karaoke yang mereka gunakan. Itu tidak dibayar alias gratis semua,” ujar Ibo kepada Jateng Pos, kemarin.

“Manager saya menghubungi karena mereka minta gratis. Saya kemudian menemuinya langsung. Dalam obrolan yang seharusnya bersifat pribadi, ternyata direkam dan disebar ke publik. Ini benar-benar doxing,” tambahnya.

Ibo mengaku dalam percakapan itu dirinya hanya berbicara santai dan bercanda, tanpa maksud menyinggung pihak mana pun. Namun, video tersebut justru diedit dengan narasi seolah-olah dirinya menghina umat Islam dan para santri.

“Mereka juga sempat menanyakan pendapat saya tentang santri. Saya jawab jujur, saya bukan santri dan tidak paham soal itu. Saya ini pengusaha karaoke, bukan orang pondok,” tegasnya.

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026
BBCA Diborong Direksi Saat Turun! Kesempatan Langka Sebelum Harga Terbang ke 10.000?
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 27 Kontrak Pertahanan Senilai Rp33 Triliun
Kapolres Jepara Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 di Alun-Alun Jepara 2

Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Bandungan. Namun, menurut Ibo, kedua oknum tersebut meminta bayaran tinggi agar video yang telah beredar dihapus dari media sosial.

READ  SPK Tambang Milik Oknum DPRD Kota Semarang Berinisial HP Jadi Polemik

“Sudah saya tawarkan uang Rp10 juta supaya video itu dicabut, tapi mereka menolak. Permintaannya sangat tinggi, saya tidak mampu,” ujarnya.

Klarifikasi dari Ibo, Menanggapi viralnya video tersebut, Ibo akhirnya membuat video klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan yang dinilainya menyesatkan.

Dalam video klarifikasi itu, ia menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa tidak ada niatan sedikit pun untuk menghina agama Islam maupun para santri.

“Kepada umat Islam seluruh Indonesia, khususnya di Bandungan, saya tidak pernah bermaksud mengatakan hal buruk. Saya bersaksi atas nama Allah bahwa Islam dan syahadat adalah pegangan hidup saya. Hanya saja saya mengakui, perilaku saya belum sempurna sebagai seorang Muslim,” jelasnya.

“Saya memang punya sifat buruk karena berkaitan dengan dunia usaha karaoke, tapi itu saya tujukan untuk diri saya sendiri, bukan menjelekkan umat Islam,” lanjutnya.

Ibo juga menjelaskan bahwa pernyataannya soal santri muncul karena ketidaktahuannya tentang peringatan Hari Santri yang sedang berlangsung saat itu.

“Saya tidak pernah nyantri dan tidak tahu kalau hari itu adalah Hari Santri. Oknum wartawan itu bertanya pada waktu yang tidak tepat. Saya hanya menjawab apa adanya, bukan menghina,” tegasnya.

Penegasan Penting

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut praktik doxing — yaitu penyebaran informasi pribadi atau konten pribadi seseorang tanpa izin dengan tujuan merugikan atau mempermalukan pihak tertentu.

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikenakan pasal dalam UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik, karena mengandung unsur penyebaran informasi pribadi secara tidak bertanggung jawab.

(muz)

@TikTok Mata Jateng

TAGGED:BERITA ISTANA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Puskesmas Karangmalang Kota Semarang Bertuliskan 24 Jam, Tapi Tak Ada Petugas Saat Ibu Mau Melahirkan
Next Article Pemilik Karaoke Diduga Rusak Masjid, Kapolres Semarang Imbau Warga Tak Terprovokasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Kasus yang Dilaporkan Yanti terhadap Ajun Diduga Belum Temui Titik Terang, Publik Pertanyakan Perkembangan Penanganan di Polda Sumsel
Berita Istana TNI & POLRI
Ribuan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo
Berita Istana TNI & POLRI
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
Berita Istana
BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

K Mall at Menara Jakarta Rayakan Imlek dengan “A Season of Prosperity and Joy”

Rabu, 11 Februari 2026 09:28
Berita IstanaTNI & POLRI

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Selasa, 15 Juli 2025 10:21
Berita Istana

Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Otista Kompak Berseragam Pakaian Nasional

Rabu, 29 April 2026 05:45
Berita IstanaDaerah

Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir

Senin, 1 Juni 2026 18:14
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?