Senin, 7 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

Berita Istana
Last updated: Jumat, 6 Maret 2026 00:38 12:38:50 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset negara kian menjadi perhatian badan usaha milik negara (BUMN) sektor perkebunan. PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero) menggandeng sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan.

Kerja sama yang dijalankan sepanjang 2024 hingga 2026 itu mencakup pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), hingga langkah pemulihan aset dan penagihan kewajiban pihak ketiga.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, sinergi lintas wilayah dengan institusi kejaksaan menjadi bagian dari strategi memperkuat Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memitigasi risiko hukum di tengah kompleksitas persoalan agraria.

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi adalah langkah strategis untuk membangun pengawalan hukum secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penyelesaian sengketa,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Sejumlah Kejati yang telah menjalin kerja sama antara lain Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Jejaring ini mencakup seluruh regional operasional PalmCo. Pendekatannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap preventif, perusahaan meminta pendampingan sejak awal dalam setiap kebijakan strategis agar memiliki landasan hukum yang kuat. Sementara pada tahap kuratif, JPN memberikan bantuan hukum dalam proses persidangan maupun penyelesaian sengketa.

KAI Logistik Kenalkan Green Logistics di Acara Green Movement Bersama Komunitas Peduli Lingkungan
Polemik Peternakan Sapi di Desa Dawuhan Sengon, Warga Teriak “Tebang Pilih”
Wakil Ketua DPRD Buleleng dari Gerindra Kembalikan Kendaraan Dinas
4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

Di Kalimantan Tengah, kesepakatan kerja sama diteken pada 13 Februari 2026. Kepala Kejati Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M. menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional untuk memastikan setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.

Adapun di Sumatera Barat, nota kesepahaman diteken pada 12 November 2024. Kepala Kejati Sumatera Barat Muhibuddin menegaskan komitmen institusinya mendukung penguatan tata kelola perusahaan agar selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.

Kompleksitas Sengketa Agraria

Langkah ini dinilai relevan mengingat luasnya areal HGU yang dikelola PalmCo serta kompleksitas persoalan lahan di sejumlah daerah. Sengketa agraria, tumpang tindih klaim, hingga penguasaan lahan oleh pihak ketiga menjadi tantangan yang kerap dihadapi perusahaan perkebunan negara.

Untuk memperkuat posisi hukum, perusahaan juga menyusun dokumentasi historis HGU dalam bentuk “buku putih” sebagai langkah antisipatif atas potensi klaim di masa mendatang.

Pengamat tata kelola BUMN menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan meminimalkan kerugian negara, sepanjang tetap dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Bagi PalmCo, pengamanan aset tidak hanya terkait stabilitas operasional, tetapi juga keberlanjutan kontribusi terhadap perekonomian nasional. “Kami ingin memastikan setiap hektar aset negara yang kami kelola terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” kata Jatmiko.

Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola BUMN dan isu agraria, pendekatan kolaboratif lintas provinsi ini menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan aset negara sekaligus menjaga kesinambungan usaha di sektor perkebunan.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article CoreX Messenger Resmi Diluncurkan: Aplikasi Perpesanan Modern Besutan Orbis Elite untuk Era Komunikasi Baru
Next Article Bank Raya Raih Penghargaan Indonesia Popular Digital Product Awards 2026, Perkuat Posisi sebagai Bank Digital Pilihan Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Hari Pelanggan Nasional 2026, LRT Jabodebek Apresiasi Pengguna Lewat Interaksi Langsung
Berita Istana
Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai, KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Untuk Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
Berita Istana
JETE RUN 2026 Perluas Konsep Festival, Raih Rekor MURI dengan Aktivitas Terbanyak
Berita Istana
JETE Raih Tiga Rekor MURI di 2026: Perkuat Ekspansi Gerai, Layanan, dan Komunitas
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?