Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Pertamina Soal Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM adalah HOAK!!

Berita Istana
Last updated: Minggu, 28 September 2025 08:39 8:39:21 am
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

SEMARANG – PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait isu viral yang menyebut kendaraan dengan pajak mati tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pertamina menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa status pajak kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian BBM bersubsidi.

“Setiap pembelian BBM subsidi berbasis kuota. Stok rata-rata selalu di angka minimal lima kali lipat konsumsi normal harian di Jateng-DIY. Meski stok banyak, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. Untuk mengatur kuota tersebut, kita punya metode QR Code yang diterapkan untuk pertalite dan solar subsidi,” terang Taufiq, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, sistem digitalisasi dengan QR Code diterapkan untuk menjaga agar penyaluran sesuai kuota, transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan di lapangan.

Taufiq menegaskan, hingga saat ini tidak ada syarat khusus terkait status pajak kendaraan dalam pendaftaran maupun penggunaan QR Code.

“Nah, sekarang pertanyaannya untuk mendapatkan QR Code itu apa syarat-syaratnya. Saat ini kan tidak ada, mau pajaknya hidup, mau pajaknya mati, tetap kita terima,” tegasnya.

Naniura, “Sashimi Nusantara” Warisan Sakral dari Tanah Batak
Menghadirkan Ramadan yang Lebih Bermakna: Fraser Residence Menteng Jakarta Mempersembahkan Pengalaman Eksklusif
KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api
SUCOFINDO Perkuat Komitmen ESG lewat TOP CSR Awards 2026

Ia menambahkan, kasus viral di beberapa daerah mengenai kendaraan mati pajak tidak bisa membeli BBM kemungkinan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor. Namun, ia menekankan, hal itu bukan kebijakan Pertamina.

“Kalau dari Pertamina sendiri tidak mewajibkan pajak harus hidup atau mati. Yang penting STNK-nya sesuai dengan kendaraannya, kemudian bisa muncul QR Code. Yang dilayani itu QR Code-nya, bukan dicek STNK-nya,” jelasnya.

Pertamina memastikan tetap menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku. Regulasi terkait syarat memperoleh QR Code, ditegaskan Taufiq, merupakan kewenangan pemerintah, bukan Pertamina.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA SEMARANG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Argan Excl Tumbang, Cakra PPWI Inhil Melaju di Turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Next Article Bhakti Sosial Pemuda Pancasila P.A.C Gempol Laksanakan Instruksi Majelis Pimpinan Nasional
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Hisense Perpanjang Kemitraan Jangka Panjang dengan UEFA sebagai Mitra Resmi UEFA EURO 2028
Berita Istana
Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?