Sabtu, 16 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Peternakan Ayam Milik Kades Kejawan Grobogan Gunakan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Warga Terganggu dan Minta Audit Dana Desa

Berita Istana
Last updated: Jumat, 11 Juli 2025 09:31 9:31:54 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
Foto ilustrasi Google
SHARE
Foto ilustrasi Google

Grobogan – Peternakan ayam potong milik Sugeng Hariyanto, Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, diduga menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk pemanasan kandang ayam broiler dan bebek miliknya. Hal ini dinilai menyimpang dari aturan pemerintah karena elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, bukan untuk kegiatan usaha skala menengah atau besar seperti peternakan ayam.

Dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi ini tak hanya dilakukan oleh Sugeng Hariyanto, tetapi juga oleh kakaknya, Harsono, dan rekannya Yadi. Ketiganya telah menggunakan elpiji subsidi 3 kg selama lebih dari lima tahun untuk menunjang usaha peternakan mereka yang berlokasi di Desa Kejawan.

Selain dugaan penyalahgunaan elpiji, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas peternakan tersebut. Banyaknya lalat yang muncul akibat aktivitas kandang mengganggu kenyamanan warga. “Kami bahkan sampai menghabiskan delapan lem lalat per hari karena jumlahnya sangat banyak,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Sugeng Hariyanto bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Ia sempat viral pada tahun 2023 karena video yang memperlihatkan dirinya menghajar dan mengancam akan membakar hidup-hidup seorang pedagang rujak keliling.

Video Kades yang Sempat Viral 2023

Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
Jelang Momen Strategis Keagamaan, Layanan KA Kontainer Menguat di Awal Tahun 2026
Kasus Limbah Lolawang Ngoro Jadi Polemik, Izin Tak Bisa Ditunjukkan
Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai-Lubuk Ramo, Penegakan Hukum Kemana Saja

Investigasi tim Berita Istana juga menemukan bahwa Sugeng diduga mengendalikan langsung sejumlah proyek infrastruktur desa yang bersumber dari dana desa. Ia diketahui menggunakan dump truck miliknya sendiri untuk mengangkut material proyek seperti batu, pasir, dan semen yang disimpan di rumah pribadinya. Material tersebut baru diangkut ke lokasi proyek menggunakan kendaraan motor roda tiga (TOSSO) ketika dibutuhkan.

READ  Niat Bantu Saudara di Polres Grobogan Uang Rp 7 Juta Lenyap, Pria Ini Jadi Korban, Nama Jaksa Dicatut!

“Pak kades itu kalau proyek selalu pakai armada dan barang sendiri, seolah-olah semuanya dikendalikan sendiri,” tambah sumber warga lainnya.

Warga juga menuding Sugeng kerap menghabiskan waktu untuk berkaraoke. “Kami sering memergoki Pak Kades karaoke, padahal pekerjaan desa terbengkalai,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga kini mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek desa karena diduga ada penyimpangan penggunaan dana desa. “Banyak pembangunan yang tidak jelas hasilnya. Kami khawatir dana desa diselewengkan,” tegas warga.

Menanggapi temuan ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia Maju menyatakan akan mengambil langkah tegas. “Kami akan melakukan investigasi mendalam terkait penyalahgunaan elpiji dan dugaan penyimpangan proyek desa,” tegasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Usaha seperti peternakan ayam termasuk dalam kategori yang dilarang menggunakan elpiji subsidi. Tujuan dari larangan ini adalah untuk menjaga agar gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha yang mampu membeli elpiji nonsubsidi, seperti Bright Gas.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana. Penggunaan gas elpiji 3 kg untuk peternakan dapat dianggap sebagai penyalahgunaan subsidi dan berkontribusi terhadap kelangkaan elpiji di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Kejawan, belum memberikan keterangan resmi. Tim Berita Istana masih berupaya melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak untuk memastikan keberimbangan dan akurasi informasi dalam pemberitaan ini.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA GROBOGANBERITA ISTANA JATENGPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kerja Sama Strategis Indonesia-Turki dalam Industri Pertahanan
Next Article Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen Milik Warga Balong Karanganyar  Pabriknya di Boyolali
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Mengenal Lebih Dekat Sosok Arista Petarung Asal Juwangi Boyolali
Keunggulan Kampus S1 International Program dalam Karir BUMN: Validitas Ijazah dan Regulasi 2026
Berita Istana
Keterangan foto: Arista (paling kanan) bersama rekan dan tim sebelum pertandingan olahraga tarung di Boyolali
Mengenal Sosok Arista “Fighter Mata Jateng”, Petarung Asal Juwangi Boyolali yang Raih Kemenangan
Berita Istana Daerah
Efba Kosmetindo Dorong Standar Baru Brand Skincare
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul

Rabu, 25 Februari 2026 00:40
Berita Istana

Polemik Beroperasinya PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat

Selasa, 23 September 2025 13:17
Berita Istana

Dosen BINUS University Tampilkan Isu Urban Indonesia di Ajang Seni Internasional

Senin, 9 Maret 2026 10:54
Berita Istana

Hati-Hati Salah Packing Bisa Berujung Klaim. Ini Alasan Kenapa Lebih Aman Ditangani Ahlinya

Senin, 2 Maret 2026 04:09
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA JABAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?