Rabu, 20 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 7 Mei 2026 11:27 11:27:23 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Polda NTT menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan berkeadilan.

Dalam rentang Februari hingga Mei 2026, Polda NTT berhasil menangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Penanganan ini mengindikasikan adanya jaringan ilegal yang beroperasi secara terorganisir dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melalui Polda NTT untuk memastikan praktik yang merugikan masyarakat tidak terus berlanjut.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, menegaskan, “Pengungkapan ini merupakan langkah nyata Polda NTT dalam memutus rantai mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan BBM. Polda NTT telah memetakan sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan. Penyidik Polda NTT terus melakukan pendalaman dengan dukungan ahli agar penanganan perkara ini komprehensif.”

Lebih lanjut, dari hasil penanganan kasus oleh Polda NTT, praktik penyalahgunaan ini diduga telah berlangsung sekitar tiga tahun. Total BBM subsidi yang disalahgunakan mencapai hampir 2.900 ton. Temuan ini menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan dilakukan secara sistematis dan dalam skala yang cukup besar.

Polda NTT juga menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap internal. Dua anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026, yakni Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, serta Aipda DGL, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas institusi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menambahkan, “Polda NTT tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, termasuk oleh aparat. Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari kode etik hingga pidana. Dua personel yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani proses sidang kode etik sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.”

READ  Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Anaoma Menjadi Sorotan Tajam di Ruang Publik dari Tahun 2020–2024

Penanganan oleh Polda NTT juga mengidentifikasi berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari penyalahgunaan surat rekomendasi wilayah terpencil, kerja sama dengan operator SPBU, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan berbeda. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke sektor industri dan kapal dengan harga lebih tinggi.

Wilayah perbatasan seperti Malaka, Belu, dan TTU menjadi titik rawan karena adanya perbedaan harga BBM dengan negara tetangga. Kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk memperluas distribusi ilegal. Namun melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polda NTT terus mempersempit ruang gerak praktik tersebut.

Langkah ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi. Dengan semakin terkendalinya praktik penyalahgunaan, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

Tentang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT)

Polda NTT tidak hanya berperan menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga hadir mendengarkan kebutuhan masyarakat. Melalui berbagai program sosial, termasuk penyediaan akses air bersih, Polda NTT berupaya menghadirkan kepedulian nyata agar masyarakat merasakan kehadiran Polri yang dekat dan humanis.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan
Next Article Warga Kecam Posko Ambulans di Depan Polresta Pati, Dinilai Ganggu Ketertiban dan Aktivitas Sekolah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees
Featured
Temani Libur Panjang, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Mobil Baru
Featured
Keberlanjutan Jadi Strategi Utama Waringin Megah dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi
Berita Istana
Momentum Hardiknas, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Pendidikan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Geram Fotonya Dipasang di Akun MiChat Tak dikenal, Vio Sari Segera Lapor Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 13:48
Berita Istana

Cara Kelola Chat WhatsApp Bisnis Lebih Efisien dengan Barantum

Senin, 16 Maret 2026 15:01
Berita IstanaDaerah

Tilep Uang Honor RT, Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Ditahan Kejaksaan

Kamis, 10 Juli 2025 08:31
Berita Istana

Ponpes Baitul Qur’an Manfaatkan Lahan Kosong dengan Tanam Durian Unggul, Strategi Ekonomi dan Edukasi Santri

Senin, 26 Januari 2026 16:06
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA JABAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?