Rabu, 16 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Publik Geram! ASN Pernah Dihukum Disiplin Lolos Seleksi JPT Salatiga

Berita Istana
Last updated: Rabu, 29 Oktober 2025 20:54 8:54:04 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SALATIGA | BERITA ISTANA– Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tahun 2025 kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga ELBEHA BAROMETER, Sri Hartono, menilai ada indikasi pelanggaran dalam proses seleksi yang digelar untuk mengisi tujuh posisi strategis di lingkungan Pemkot Salatiga.

Sorotan tersebut mengarah pada poin sebelas dalam ketentuan umum seleksi yang berbunyi:

“Tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.”

Ketentuan ini merupakan salah satu syarat utama bagi ASN yang ingin mengikuti seleksi terbuka. Proses seleksi tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Aturan pelaksanaan seleksi ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Wuri Pujiastuti, pada 22 Agustus 2025.

Menurut Sri Hartono, hasil pemantauan lembaganya menemukan indikasi bahwa salah satu pejabat yang dinyatakan lolos seleksi pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

“Kami menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap salah satu syarat penting, yaitu poin sebelas. Jika benar, hal ini jelas melanggar prinsip merit system dalam seleksi jabatan tinggi,” ujar Sri Hartono di Salatiga, Rabu (29/10/2025).

Teknologi Drone Otomatis DJI Dock 3 Perkuat Sistem Keamanan Aset Industri
Pelajar SMP di Sumberlawang Sragen Meninggal Dunia, PSC 119 Lakukan Penanganan Darurat Medis
PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya
Stasiun Tasikmalaya Jadi Stasiun Tersibuk Ketiga Setelah Bandung dan Kiaracondong pada 5 Hari Angkutan Lebaran 2026

Meski enggan menyebut nama pejabat dimaksud, Sri Hartono mengingatkan bahwa Wali Kota Salatiga saat itu, Yuliyanto, pernah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap delapan ASN pada April 2021.

Dalam pemberitaan media lokal pada masa itu, Yuliyanto menyebut bahwa delapan pejabat tersebut melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Penjatuhan hukuman disiplin dilakukan karena yang bersangkutan tidak melaksanakan SOP dengan baik dan benar, tidak melakukan koordinasi, konsultasi, laporan, maupun perintah kepada bawahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujar Yuliyanto kala itu.

Adapun kedelapan pejabat yang dijatuhi sanksi masing-masing berinisial AI, AH, YJ, DI, BS, BSL, JP, dan JW, sebagian besar bertugas di lingkungan Pemkot Salatiga dan RSUD setempat. Jabatan mereka kemudian diisi oleh pejabat baru.

Sri Hartono menegaskan, dugaan pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas dan rekam jejak moral pejabat publik.

“Kami akan melaporkan temuan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap hasil seleksi,” tandasnya

Diketahui, Wuri Pujiastuti, Ketua Panitia Seleksi yang menandatangani aturan seleksi, kini telah pensiun. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Wuri membantah adanya pelanggaran dalam proses seleksi.

“Tim pansel sudah izin ke BKN, Gubernur, Kemendagri, dan Wali Kota. Waktu itu Bapak Yuliyanto sudah mengembalikan tujuh ASN ke posisi semula. Hukuman disiplin sudah terhapus waktu pengembalian tersebut,” ujar Wuri, mantan Sekda Kota Salatiga.

Ia menambahkan, arahan pembinaan dari BKN terkait hal tersebut sudah berlangsung sejak tujuh tahun lalu dan telah diterapkan di daerah.

(BN/Red)

TAGGED:BERITA ISTANA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article SMSI: Wadah Resmi Perusahaan Media Siber di Indonesia
Next Article MAKN dan PIVERI Jalin Silaturahmi, Dandim Sumenep Ajak Lestarikan Budaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Hadir di Consumer Expo Summarecon Bekasi, BRI Finance Tawarkan Kemudahan Pembiayaan Mobil Baru
Berita Istana
Hilirisasi Mineral Ciptakan Nilai Lebih Besar bagi Indonesia
Berita Istana
100 Chat WhatsApp per Hari Bisa Tambah Biaya hingga Rp5 Juta per Bulan?
Berita Istana
JessC Makin Dekat dengan Indonesia, Musik Jadi Jembatan Lintas Budaya
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?